NASIONAL
MHM Dukung Jokowi soal Oknum Penegak Hukum Pemeras Jadi Musuh Bersama
KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA – Ketua Umum Badan Pengurus Pusat (BPP) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Mardani H Maming mengapreasiasi peringatan keras Presiden Joko Widodo terhadap oknum aparat penegak hukum yang melakukan pemerasan dengan memanfaatkan hukum yang belum singkron.
“Peringatan Presiden Jokowi terhadap oknum aparat penegak hukum yang menakut-nakuti masyarakat terutama para pengusaha, dengan memanfaatkan regulasi, harus kita dukung. Tindakan aparat seperti itu sangat tercela dan menghambat iklim usaha dan perekonomian Indonesia,” kata Ketua Umum BPP Hipmi Mardani H Maming (MHM).
Melalui rilis resmi yang diterima Kanalkalimantan.com, Minggu (30/8/2020), Mardani H Maming menyatakan dukungan kepada Presiden Jokowi agar para penegak hukum yang melakukan tindakan tercela tersebut dijadikan musuh bersama.
Diungkapkan MHM, sebenarnya kasus-kasus pemerasan oleh oknum penegak hukum terhadap para pengusaha sudah sejak lama terjadi. Sebagian besar berkaitan dengan perizinan.
“Jika kondisi seperti ini terus terjadi, jelas sangat merugikan perekonomian Indonesia, terutama dalam membangun iklim usaha yang sehat, dan iklim investasi,” kata mantan Bupati Tanbu dua periode.
Oleh sebab itu, MHM mengimbau agar kalangan pengusaha berani melawan dan melaporkan oknum aparat penegak hukum yang melakukan pemerasan kepada instansi yang berwenang.
MHM juga mengingatkan, agar kalangan pengusaha terutama yang tergabung dalam Hipmi, melengkapi legalitas usaha agar tidak menjadi korban pemerasan oknum aparat penegak hukum.
Sebelumnya Presiden Joko Widodo, saat memberikan sambutan dalam acara Aksi Nasional Pencegahan Korupsi via kanal YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (26/8/2020) lalu, memperingatkan, agar para aparat penegak hukum untuk tidak menakut-nakuti sejumlah pihak, yakni eksekutif, pengusaha hingga masyarakat dengan memanfaatkan hukum yang belum sinkron.
“Saya sampaikan berkali-kali. Jangan pernah memanfaatkan hukum yang belum sinkron ini untuk menakut-nakuti eksekutif. Untuk menakut-nakuti pengusaha dan masyarakat,” kata Jokowi.
Menurut mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut, pemanfaatan regulasi hukum yang belum sinkron untuk menakuti dan memeras sejumlah pihak itu dapat memperlambat, serta bahkan menghentikan pembangunan nasional.
“Penyalahgunaan regulasi untuk menakuti dan memeras inilah yang membahayakan agenda pembangunan nasional, yang seharusnya bisa kita kerjakan dengan cepat, kemudian menjadi lamban, dan bahkan tidak bergerak karena adanya ketakutan itu,” terangnya.
Oleh sebab itu, Jokowi memperingatkan kembali kepada aparat penegak hukum untuk tidak melakukannya. Karena jika melanggarnya, maka ia tidak akan bisa mentoleransi perbuatan tersebut.
“Saya peringatkan aparat penegak hukum dan pengawas yang melakukan seperti ini adalah musuh kita semuanya, musuh negara. Saya tidak akan memberikan toleransi terhadap siapapun yang melakukan pelanggaran ini,” tutup Jokowi. (kanalkalimantan.com/rls)
Editor : kk
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara1 hari yang laluBupati HSU Melantik 13 Pejabat, Bakal Ada Lagi Mutasi
-
HEADLINE3 hari yang laluLima Sekoci Kapal Virgo Transport 8 Terdampar di Pesisir Pantai Seruyan
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara2 hari yang laluPolres HSU Bersama Mahasiswa Bagi-bagikan Masker
-
PLN UIP3B KALIMANTAN2 hari yang laluPLN ULTG Batulicin Turun Langsung Menjaga Aset Transmisi dari Karhutla
-
Bisnis2 hari yang laluNikmati Jus Boost dengan BRI Kartu Kredit Lebih Hemat 25%
-
Kabupaten Kapuas2 hari yang laluLaunching Akses Mitra Talenta dan Pelatihan Manajemen Dasar Kebencanaan bagi ASN


