Connect with us

KRIMINALITAS TABALONG

Mau Nyedot Serbuk Putih, Pasutri Ini Masuk Bui Polisi

Diterbitkan

pada

Pasutri yang ditangkap Polsek Murung Pudak. Foto : polsek murung pudak

TANJUNG, Pasangan suami istri (Pasutri) DN (31) dan S (30)  berhasil diringkus di rumah kontrakan jalan Tanjung Selatan 3 RT 09 Kelurahan Mabuun, Kecamatan Murung Pudak, Kabupatn Tabalong, Kamis (3/10), karena kedapatan menggelar pesta narkoba.

Berawal dari laporan masyarakat ada orang yang berpesta narkoba jenis sabu-sabu, kemudian anggota menindak lanjuti dengan melakukan penyelidikan ke asal laporan.

Setelah merasa yakin anggota Polsek Murung Pudak dipimpin Kapolsek Iptu Seregar langsung melakukan penggerebekan di rumah kontrakan pasutri DN -istri- dan S -suami-, satu orang berhasil kabur.

Di dalam rumah tersebut ditemukan 1 alat hisap yang terbuat dari botol minuman yang sudah terakit dengan sedotan plastik warna putih. Rupanya suami istri ini belum sempat berpesta dan keburu tertangkap polisi bersama barang bukti.  DN mengaku barang tersebut adalah milik laki-laki yang telah melarikan diri saat penangkapan  berinisial AS.

Ternyata keduanya masih ada menyimpan sabu di bungkus Royko ada 1 paket serbuk bening yang diduga narkotika golongan I.

Kasat Narkoba Polres Tabalong Iptu Zaenuri SH mengapresiasi kinerja Polsek Murung Pudak dan mengingatkan kepada masyarakat agar melapor bila ada menemukan kecurigaan orang yang melakukan pesta sabu atau mengedarkan narkoba. (dew)

Reporter : Dew
Editor : Bie


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->