KRIMINALITAS TABALONG
Mau Nyedot Serbuk Putih, Pasutri Ini Masuk Bui Polisi
TANJUNG, Pasangan suami istri (Pasutri) DN (31) dan S (30) berhasil diringkus di rumah kontrakan jalan Tanjung Selatan 3 RT 09 Kelurahan Mabuun, Kecamatan Murung Pudak, Kabupatn Tabalong, Kamis (3/10), karena kedapatan menggelar pesta narkoba.
Berawal dari laporan masyarakat ada orang yang berpesta narkoba jenis sabu-sabu, kemudian anggota menindak lanjuti dengan melakukan penyelidikan ke asal laporan.
Setelah merasa yakin anggota Polsek Murung Pudak dipimpin Kapolsek Iptu Seregar langsung melakukan penggerebekan di rumah kontrakan pasutri DN -istri- dan S -suami-, satu orang berhasil kabur.
Di dalam rumah tersebut ditemukan 1 alat hisap yang terbuat dari botol minuman yang sudah terakit dengan sedotan plastik warna putih. Rupanya suami istri ini belum sempat berpesta dan keburu tertangkap polisi bersama barang bukti. DN mengaku barang tersebut adalah milik laki-laki yang telah melarikan diri saat penangkapan berinisial AS.
Ternyata keduanya masih ada menyimpan sabu di bungkus Royko ada 1 paket serbuk bening yang diduga narkotika golongan I.
Kasat Narkoba Polres Tabalong Iptu Zaenuri SH mengapresiasi kinerja Polsek Murung Pudak dan mengingatkan kepada masyarakat agar melapor bila ada menemukan kecurigaan orang yang melakukan pesta sabu atau mengedarkan narkoba. (dew)
Editor : Bie
-
HEADLINE2 hari yang laluSatpol PP Banjar Tertibkan 23 Bangunan di Gambut, Ditemukan Fasilitas Karaoke dan Kamar di Warung Makan
-
Kota Banjarbaru2 hari yang laluPemko Banjarbaru Gelar Pra Musrenbang Tematik Stunting
-
Kabupaten Balangan2 hari yang laluGelang Simpai Kekayaan Lokal Dayak Meratus
-
Kabupaten Kapuas3 hari yang laluBupati Kapuas Trail Adventure #4 & Trail Game 2026 Siap Digelar
-
kampus2 hari yang laluMahasiswa Kumpulkan Rp5,2 Juta untuk Korban Kebakaran Kuin Cerucuk
-
Kota Martapura2 hari yang laluMasuk April Wali Kota Yamin Minta Percepatan Realisasi Anggaran






