KRIMINALITAS TABALONG
Mau Nyedot Serbuk Putih, Pasutri Ini Masuk Bui Polisi
TANJUNG, Pasangan suami istri (Pasutri) DN (31) dan S (30) berhasil diringkus di rumah kontrakan jalan Tanjung Selatan 3 RT 09 Kelurahan Mabuun, Kecamatan Murung Pudak, Kabupatn Tabalong, Kamis (3/10), karena kedapatan menggelar pesta narkoba.
Berawal dari laporan masyarakat ada orang yang berpesta narkoba jenis sabu-sabu, kemudian anggota menindak lanjuti dengan melakukan penyelidikan ke asal laporan.
Setelah merasa yakin anggota Polsek Murung Pudak dipimpin Kapolsek Iptu Seregar langsung melakukan penggerebekan di rumah kontrakan pasutri DN -istri- dan S -suami-, satu orang berhasil kabur.
Di dalam rumah tersebut ditemukan 1 alat hisap yang terbuat dari botol minuman yang sudah terakit dengan sedotan plastik warna putih. Rupanya suami istri ini belum sempat berpesta dan keburu tertangkap polisi bersama barang bukti. DN mengaku barang tersebut adalah milik laki-laki yang telah melarikan diri saat penangkapan berinisial AS.
Ternyata keduanya masih ada menyimpan sabu di bungkus Royko ada 1 paket serbuk bening yang diduga narkotika golongan I.
Kasat Narkoba Polres Tabalong Iptu Zaenuri SH mengapresiasi kinerja Polsek Murung Pudak dan mengingatkan kepada masyarakat agar melapor bila ada menemukan kecurigaan orang yang melakukan pesta sabu atau mengedarkan narkoba. (dew)
Editor : Bie
-
HEADLINE3 hari yang lalu
BREAKING NEWS: Maling Motor Tergeletak di Pinggir Jalan Trikora
-
HEADLINE3 hari yang lalu
Terduga Maling Sepeda Motor Diringkus Warga di Jalan Trikora
-
Kota Banjarmasin21 jam yang lalu
Nobar Piala Asia U-23 Indonesia Vs Korea Selatan di Balai Kota Banjarmasin
-
Kota Banjarmasin3 hari yang lalu
Nyawa Lelaki di Banjarmasin Berakhir dalam Lilitan Ayunan Hammock
-
kriminal banjarbaru2 hari yang lalu
Embat Perhiasan Teman Sendiri, Perempuan 26 Tahun di Banjarbaru Masuk Bui
-
LIPSUS BANJARBARU2 hari yang lalu
Pimpin Kota Banjarbaru Raih 58 Penghargaan Sepanjang 2021-2024