Connect with us

Kabupaten Kapuas

Marka Jalan di Kuala Kapuas Dibikin Khusus Agar Pengendara Berjarak

Diterbitkan

pada

Satlantas Polres Kapuas bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kapuas mengecat marka jalan untuk menerapkan physical distancing. foto: ags

KANALKALIMANTAN. COM, KUALA KAPUAS – Upaya mencegah dan memutus mata rantai penyebaran SASR-CoV-2 atau virus corona dilakukan hingga ke jalan raya. Seperti halnya di kota Kuala Kapuas, Kalimantan Tengah.

Satlantas Polres Kapuas bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kapuas mengecat marka jalan untuk menerapkan physical distancing atau menjaga jarak aman.

Kapolres Kapuas  AKBP Manang Soebeti melalui Kasatlantas Polres Kapuas, AKP Marsono mengatakan, pembuatan pembatas jarak itu merupakan inovasi untuk mencegah Covid-19.

“Hal ini kami laksanakan setelah mendapat perintah langsung dari Kapolres Kapuas,” kata AKP Marsono, Jumat (17/7/2020).

 

Baca juga: Dua Pegawai Positif Covid-19, Kantor Disdukcapil Banjar Tutup

Sejauh ini, lanjutnya, baru satu titik trafic light yang dibuatkan jarak, yakni di simpang lima jalan Tambun Bungai, marka jalan itu dikhususkan untuk kendaraan roda dua.

Terpisah, Kepala Dishub Kapuas, Vitrianson R Mangkin mengungkapkan, pihaknya mendukung inisiatif dari Satlantas Polres Kapuas memasang marka jalan psycal distancing tersebut. Marka jalan ini akan dipasang di setiap pemberhentian lampu merah.

Baca juga: Cerita Istri Perawat Korban Covid-19: ke Rumah Cuma sampai Pagar, Bulan Puasa Tidak Pernah Bersama

“Dengan pemberian garis atau batasan untuk kendaraan ini diharapkan tidak membuat kerumunan kendaraan roda dua saat lampu merah,” katanya.

Ia berharap pengguna jalan mematuhi untuk menjaga jarak aman pada perhentian traffic light saat lampu merah. (kanalkalimantan.com/ags)

Reporter : ags
Editor : bie


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->