Kabupaten Kapuas
Marka Jalan di Kuala Kapuas Dibikin Khusus Agar Pengendara Berjarak

KANALKALIMANTAN. COM, KUALA KAPUAS – Upaya mencegah dan memutus mata rantai penyebaran SASR-CoV-2 atau virus corona dilakukan hingga ke jalan raya. Seperti halnya di kota Kuala Kapuas, Kalimantan Tengah.
Satlantas Polres Kapuas bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kapuas mengecat marka jalan untuk menerapkan physical distancing atau menjaga jarak aman.
Kapolres Kapuas AKBP Manang Soebeti melalui Kasatlantas Polres Kapuas, AKP Marsono mengatakan, pembuatan pembatas jarak itu merupakan inovasi untuk mencegah Covid-19.
“Hal ini kami laksanakan setelah mendapat perintah langsung dari Kapolres Kapuas,” kata AKP Marsono, Jumat (17/7/2020).
Baca juga: Dua Pegawai Positif Covid-19, Kantor Disdukcapil Banjar Tutup
Sejauh ini, lanjutnya, baru satu titik trafic light yang dibuatkan jarak, yakni di simpang lima jalan Tambun Bungai, marka jalan itu dikhususkan untuk kendaraan roda dua.
Terpisah, Kepala Dishub Kapuas, Vitrianson R Mangkin mengungkapkan, pihaknya mendukung inisiatif dari Satlantas Polres Kapuas memasang marka jalan psycal distancing tersebut. Marka jalan ini akan dipasang di setiap pemberhentian lampu merah.
“Dengan pemberian garis atau batasan untuk kendaraan ini diharapkan tidak membuat kerumunan kendaraan roda dua saat lampu merah,” katanya.
Ia berharap pengguna jalan mematuhi untuk menjaga jarak aman pada perhentian traffic light saat lampu merah. (kanalkalimantan.com/ags)
Editor : bie

-
Bisnis2 hari yang lalu
Winardi Sethiono Pimpin APINDO Kalsel 2024–2029
-
DPRD KAPUAS2 hari yang lalu
DPRD Kapuas Terima Raperda Usulan Pemekaran Dua Kecamatan Baru
-
Kota Banjarbaru3 hari yang lalu
403 Pemantau LPRI Turun ke TPS saat PSU Pilwali Banjarbaru
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara2 hari yang lalu
Lomba Cerdas Cermat Museum Digelar di HSU
-
HEADLINE1 hari yang lalu
Logistik PSU Didistribusikan, Pj Wali Kota: Jaga Situasi Aman dan Damai
-
Kabupaten Kapuas2 hari yang lalu
Sambut Program Sekolah Rakyat, Pemkab Kapuas Siapkan Lahan