Connect with us

Kriminal Banjarmasin

Maling Spesialis Kabel dan Plat Baliho Diringkus Polisi, Hasilnya Dijual di Tempat Ini

Diterbitkan

pada

Polisi mengamankan pelaku pencurian kabel Foto: ilustrasi/korankaltim

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN, Polsekta Banjarmasin Tengah meringkus seorang pelaku pencurian kabel dan plat baliho yang beraksi di kawasan Jalan S Parman, depan Cafe Capung, Banjarmasin Tengah, Sabtu (11/1) lalu pukul 11.45 Wita. Tersangka atas nama Suryadi (31) kini meringkuk di tahanan Polsekta.

Kapolsekta Banjarmasin Tengah Kompol Irwan Kurnadi, Senin (13/1) membenarkan penangkapan tersebut. Pelaku sebelumnya sempat sembunyi di rumah warga untuk menghindari kejaran polisi. “Ya, lokasinya di depan Cafe Capung, Banjarmasin,” katanya.

Dalam kasus ini, korban atas nama CV Busi Neon sebagai jasa pembuatan baliho, melaporkan kasus tersebut sebelumnya ke polisi. Pelapor adalah Soifuddin (28) yang mewakili Budi Neon. “Dari keterangan pelapor, baliho mereka sering kehilangan kabel berukuran besar dan plat aluminium. Kerugian yang diderita dari pelapor berjumlah Rp 14.050.000, terang Komol Irwan.

Dari keterangan pelapor dan saksi, mereka melihat Surtadi sedang membongkar plat aluminium dan kabel di baleho milik CV Budi Neon. Saksi bersama dengan warga pun mengejar pelaku kemudian terlapor bersembunyi di permukiman warga.

Pencurian barang berupa plat berserta kabel sudah beberapa kali terjadi sehingga korban CV Budi Neon mengalami kerugian berupa kabel tembaga sepanjang 20 meter dan plat aluminium sebanyak 50 lembar. Dari kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 14.050.000.

Sementara tersangka Suryadi mengaku hasil pencurian itu dijual di pasar loak. Sedangkan uangnya untuk makan sehari-hari. (kanalkalimantan.com/riki)

 

Reporter : Riki
Editor : Cell


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->