Bisnis
Mahalnya Dirikan Usaha di Indonesia karena Banyaknya Aturan Pemerintah
KANALKALIMANTAN.COM – Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian mencatat sebelum adanya pandemi Covid-19 terdapat 43.733 ribu aturan terkait izin mendirikan usaha di tanah air, baik di tingkat pusat maupun daerah.
Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Perekonomian Iskandar Simorangkir mengatakan, akibat hal ini menyebabkan untuk mendirikan usaha di Indonesia membutuhkan modal yang begitu besar.
“Bisa dibayangkan begitu banyaknya peraturan perizinan ini, sehingga untuk mendirikan usaha ini semakin mahal, artinya kita membutuhkan modal yang begitu besar,” kata Iskandar dalam acara webinar nasional bertajuk ‘Mewujudkan Dunia Usaha Tanpa Korupsi’ Rabu (28/4/2021).
Baca juga: 867 Desa di Kalsel Miliki Tim Relawan Lawan Covid-19
Iskandar merinci dari 43.733 ribu peraturan terkait perizinan ini terdiri dari 8.499 ribu peraturan pusat, 14.896 peraturan menteri, 4.371 peraturan LPNK dan 15.967 peraturan daerah.
“Ini yang menggambarkan kompleksitas dan obesitas regulasi di Indonesia,” katanya.
Sehingga kata dia daya saing Indonesia menjadi rendah jika dibandingkan dengan negara-negara di kawasan Asean.
Baca juga: Pj Gubernur Safrizal: Tak Ada Open House Kepala Daerah
Sehingga salah satu cara yang bisa ditempuh untuk memperbaiki hal ini dengan cara melakukan reformasi struktural melalui UU Cipta yang di tawarkan pemerintah.
“Dimana perijinan nanti menjadi simpel, sehingga nantinya perizinan dengan memanfaatkan teknologi bisa lebih transparan dan menghilangkan praktik korupsi buat pejabat-pejabat di pusat maupun daerah,” pungkasnya. (suara.com)
Editor : kk
-
Kalimantan Selatan2 hari yang laluSMAN 7 Banjarmasin Juara Lomba Mading 3D Museum Wasaka
-
Pendidikan2 hari yang laluMading 3D Juara Pertama Karya Anak SMAN 7 Banjarmasin Integrasikan AI
-
HEADLINE1 hari yang laluPerbedaan Perlakuan, Mantan Jampidus Febrie Ditahan Tanpa Borgol dan Rompi
-
Kabupaten Banjar2 hari yang laluTindaklanjuti Laporan Masyarakat, Satpol PP Banjar Amankan ODGJ Bersenjata Tajam
-
Kabupaten Balangan2 hari yang laluAnalis Kebijakan Ahli Muda Setda Balangan Peringkat 1 Nasional INAKI Award 2026
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara2 hari yang laluSTQ HSU 2026 Digelar, Persiapan Tuan Rumah MTQ Kalsel 2027


