Kabupaten Kapuas
Lima Pengedar Sabu Jaringan Kalsel Diringkus Satnarkoba Polres Kapuas
KANALKALIMANTAN. COM, KUALA KAPUAS – Satnarkoba Polres Kapuas mengamankan lima pengedar narkoba jenis sabu jaringan Kalimantan Selatan (Kalsel).
Kapolres Kapuas AKBP Manang Soebeti saat menggelar rilis pada Jumat (5/6/2020) mengatakan penangkapan dilakukan anggota Satuan Narkoba Polres Kapuas.
“Dari lima tersangka ini, kami berhasil mengamankan barang bukti sabu sebanyak 39 paket dengan berat keseluruhan 23,19 gram. Ada pula timbangan, alat hisap, telepon seluler, dan uang tunai berjumlah Rp 2,95 juta,” ungkap Kapolres Kapuas.
AKBP Manang Soebeti menambahkan, sebagian besar tersangka beraksi mengedarkan narkoba di Kapuas. “Masih akan kami lakukan pengembangan lanjutan guna menjaring pelaku-pelaku lainnya,” jelasnya.
Tersangka dikenakan pasal 114 ayat (1) jo pasal 111 ayat (1) Undang-Undang No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun. “Kami juga mengimbau kepada seluruh masyarakat Kapuas apabila mengetahui maupun menemukan adanya tindak pidana narkotika segera laporkan ke Polres Kapuas,” pungkasnya. (Kanalkalimantan.com/ags)
Editor : Chell
-
HEADLINE1 hari yang lalu
Tok! KPU Banjarbaru Sahkan 30 Calon Terpilih Anggota DPRD Kota Banjarbaru, Ini Daftar Lengkapnya
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara18 jam yang lalu
Sah! Ini 30 Calon Terpilih Anggota DPRD HSU 2024-2029
-
Kota Banjarmasin3 hari yang lalu
Unjuk Rasa Mahasiswa Banjarmasin di Hari Buruh Sedunia
-
Kalimantan Selatan2 hari yang lalu
Mahasiswa Minta Perbaikan Gaji Guru Honorer di Kalsel
-
Bisnis3 hari yang lalu
D’Bakso Hadir Manjakan Lidah Warga Palangkaraya dengan Ragam Menu Bakso
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Unjuk Rasa Mahasiswa di Rumah Banjar, Komersialisasi Dunia Pendidikan Jadi Sorotan