Kabupaten Kapuas
Lima Pengedar Sabu Jaringan Kalsel Diringkus Satnarkoba Polres Kapuas
KANALKALIMANTAN. COM, KUALA KAPUAS – Satnarkoba Polres Kapuas mengamankan lima pengedar narkoba jenis sabu jaringan Kalimantan Selatan (Kalsel).
Kapolres Kapuas AKBP Manang Soebeti saat menggelar rilis pada Jumat (5/6/2020) mengatakan penangkapan dilakukan anggota Satuan Narkoba Polres Kapuas.
“Dari lima tersangka ini, kami berhasil mengamankan barang bukti sabu sebanyak 39 paket dengan berat keseluruhan 23,19 gram. Ada pula timbangan, alat hisap, telepon seluler, dan uang tunai berjumlah Rp 2,95 juta,” ungkap Kapolres Kapuas.
AKBP Manang Soebeti menambahkan, sebagian besar tersangka beraksi mengedarkan narkoba di Kapuas. “Masih akan kami lakukan pengembangan lanjutan guna menjaring pelaku-pelaku lainnya,” jelasnya.
Tersangka dikenakan pasal 114 ayat (1) jo pasal 111 ayat (1) Undang-Undang No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun. “Kami juga mengimbau kepada seluruh masyarakat Kapuas apabila mengetahui maupun menemukan adanya tindak pidana narkotika segera laporkan ke Polres Kapuas,” pungkasnya. (Kanalkalimantan.com/ags)
Editor : Chell
-
PLN UIP3B KALIMANTAN2 hari yang laluGerak Cepat PLN UPT Banjarbaru Pulihkan Gangguan Transmisi 150kV
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara2 hari yang laluPATELKI HSU Gelar Baksos Periksa Kesehatan Pelajar
-
HEADLINE2 hari yang laluTabrakan Kereta di Bekasi: 14 Meninggal Dunia, 84 Luka-luka, Libatkan Taksi Green SM
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara2 hari yang laluAmuntai Expo 2026 Ditutup, 11 Hari Perputaran Uang Capai Rp1,7 Miliar
-
Kota Banjarmasin2 hari yang laluMemperkuat Bahasa Daerah Lewat “Samarak Berbahasa Banjar” di SMPN 10 Banjarmasin
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara2 hari yang laluDPRD HSU Beri Catatan Rekomendasi LKPj Kepala Daerah 2025






