PTAM INTAN BANJAR
Libur Isra Mikraj, Pelayanan PTAM Bisa Dilakukan via Online
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Sehubungan dengan terbitnya Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026 maka PT Air Minum Intan Banjar (Perseroda) mengumumkan penyesuaian jam kerja pelayanan kantor.
Manajemen PTAM Intan Banjar mengeluarkan pengumuman pada akun resmi di medsos mereka yang menyatakan bertepatan dengan Libur nasional memperingati Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW pada Jumat (16/1/2026) PTAM Intan Banjar melakukan penyesuaian jam pelayanan kantor, yakni pelayanan offline atau tatap muka di kantor tidak beroperasi.
Pelanggan tetap dapat melakukan pembayaran tagihan air melalui layanan SMS Banking, ATM bank, serta kanal pembayaran online lainnya yang telah bekerjasama dengan PTAM Intan Banjar.
Baca juga: Maju Calon Ketua PMII Banjarmasin, Ini Visi Misi Bawaihi

Pelayanan pelanggan akan kembali dibuka pada Sabtu (17/1/2026) dengan jam operasional seperti biasa mulai pukul 08.00 hingga 13.00 Wita.
Manajemen PT Air Minum Intan Banjar menyampaikan pengumuman ini agar pelanggan dapat menyesuaikan waktu kunjungan dan aktivitas pelayanan. (Kanalkalimantan.com/ptamintanbanjar)
Reporter: kk
Editor: Dhani
-
HEADLINE1 hari yang laluPertamax Turun per 1 Agustus, Ini Update Harga di Kalsel dan Kalteng
-
Kota Banjarbaru22 jam yang laluMPP Banjarbaru Dikunjungi Komisi III DPR RI
-
HEADLINE2 hari yang laluKota Banjarbaru 25 Besar Nasional Pelayanan Investasi “Sangat Baik”
-
PUPR PROV KALSEL2 hari yang laluSelesai Dikerjakan, Dinas PUPR Kalsel Serahkan Lintasan Atletik Stadion 17 Mei ke Dispora
-
Kabupaten Balangan2 hari yang laluMenembus Pelosok, Layanan Kesehatan Puskesmas Uren Hadir di Dusun Singsingan
-
kampus2 hari yang laluInovasi Drum Tungku Sekam Bakar, Uniska Dorong KWT Asoka Olah Media Tanam Organik


