pilkada 2020
Lewat Aplikasi SIPS, Bawaslu Banjarbaru: Publik Bisa Ikuti Jalannya Sengketa Pilkada
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Banjarbaru siap menghadapi kasus sengketa penyelenggaran Pilkada di Banjarbaru.
Terlebih lagi, lembaga yang berwenang dalam penyelesaian sengketa ini turut dibekali adanya sistem informasi berbasis teknologi.
Ialah aplikasi Sistem Informasi Penyelesaian Sengketa (SIPS). Dalam rapat koordinasi (rakor) yang digelar Sabtu (12/9/2020) pagi, Bawaslu Banjarbaru resmi memperkenalkan aplikasi yang beberapa waktu lalu telah dilaunching Bawaslu RI.
Ketua Bawaslu Kota Banjarbaru Dahtiar, aplikasi SIPS merupakan terobosan terbaru dalam mempermudah pengajuan permohonan penyelesaian sengketa bagi para peserta Pilkada. Artinya, permohonan penyelesaian sengketa kini tidak harus melalui kantor Bawaslu, melainkan dapat diakses di aplikasi SIPS.
“Aplikasi ini memudahkan bagi yang bersengketa untuk memeriksa status permohonan. Tentu melalui aplikasi ini bisa mempercepat pelayanan penyelesaian sengketa yang diajukan kepada kita. Secara otomatis menghemat waktu dan biaya para pihak yang bersengketa,” katanya kepada Kanalkalimantan.com.

Rapat koordinasi (rakor) yang digelar Sabtu (12/9/2020) pagi, Bawaslu Banjarbaru resmi memperkenalkan aplikasi SIPS. foto: rico
Mengingat Pilkada digelar di tengah kondisi pandemi Covid-19, Bawaslu Banjarbaru menyakini bahwa aplikasi SIPS sangat efektif untuk menghindari pertemuan tatap muka.
Hal ini juga menjadi wujud transparansi penyelesaian sengketa, mengingat aplikasi SIPS secara langsung terintegrasi ke Bawaslu RI. Bahkan, seluruh masyarakat juga dapat menyaksikan bagaimana jalannya sengketa Pilkada di Banjarbaru melalui aplikasi ini.
“Aplikasi SIPS juga menjadi kontrol publik untuk mengecek status dan progres kemajuan perkara (sengketa) yang terjadi di Pilkada Banjarbaru,” lugas Dahtiar.
Bawaslu Banjarbaru memperkenalkan aplikasi SIPS kepada seluruh pihak yang ikut serta dalam dalam Pilkada Banjarbaru, baik itu partai politik pengusung pasangan calon, KPU, advocat, hingga jajaran Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam). (kanalkalimantan.com/rico)
Editor : bie
-
PUPR PROV KALSEL3 hari yang laluPerbaikan Jalan Veteran yang Amblas, Kendaraan di Bawah 6 Ton Diperbolehkan Lewat
-
Kota Banjarbaru1 hari yang laluLapuk Atap Bocor, Renovasi TPA Darul Falah Dibantu Wali Kota Banjarbaru
-
HEADLINE1 hari yang laluKebakaran di Kawasan Tahura Sultan Adam Berhasil Dipadamkan
-
Bisnis2 hari yang laluPamor Borneo 2026 Tawarkan 15 Proyek Investasi Strategis di Kalimantan
-
Kabupaten Kapuas3 hari yang laluPemkab Kapuas Matangkan Aturan Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan
-
Kabupaten Kapuas2 hari yang laluBupati Wiyatno Hadiri Event Trail Adhyaksa di Batola


