kriminal banjarbaru
Lelaki Warga Kelayan Diringkus Satresnarkoba Polres Banjarbaru
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Banjarbaru menciduk pelaku aktivitas peredaran gelap narkotika di Jalan Ahmad Yani Kilometer 33, Kelurahan Loktabat Selatan, Kecamatan Banjarbaru Selatan, Kota Banjarbaru.
Penangkapan terjadi pada Jumat (2/8/2024), pihak kepolisian mendapati laporan dari masyarakat terkait adanya peredaran gelap narkoba di wilayah tersebut.
Kapolres Banjarbaru, AKBP Dody Harza Kusumah melalui Kasi Humas AKP Syahruji mengatakan, polisi kemudian menindak lanjuti laporan dengan melakukan penyelidikan.
Baca juga: Peringatan Hari Indonesia Menabung Bersama Pelajar SLBN 2 Martapura
“Setelah mendapatkan informasi yang cukup, sekitar pulul 21.00 Wita Satresnarkoba Polres Banjarbaru berhasil menangkap seorang laki-laki berinisial RH (40) di Jalan Ahmad Yani Km 33.
RH diketahui merupakan warga Jalan Kelayan A Kelurahan Kelayan Dalam, Kecamatan Banjarmasin Selatan, Kota Banjarmasin.
“Dengan menunjukan surat perintah tugas dengan disaksikan oleh warga petugas kemudian melakukan penggeledahan terhadap RH,” sambungnya.
Baca juga: IPP Naik, Gubernur Kalsel Raih Dua Penghargaan Kemenpora RI
Saat digeledah, RH menyimpan satu lembar plastik klip yang di dalamnta berisi narkotika jenis sabu dengan berat kotor seberat 1,16 gram.
Setelah ditimbang narkotika itu memiliki berat bersih 1,00 gram. Kemudian polisi juga menemukan sebuah handphone merk Samsung warna biru tua, selembar amplop warna putih dan uang tunai sebesar Rp40 ribu.
“RH dan barang bukti diamankan ke Polres Banjarbaru guna menjalani proses hukum lebih lanjut,” tuntas Syahruji. RH telah ditetapkan sebagai tersangka dan akibat perbuatannya terancam hukuman seperti termuat dalam pasal 114 ayat (1) sub pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. (Kanalkalimantan.com/wanda)
Reporter: wanda
Editor: bie
-
HEADLINE3 hari yang lalu
Kadisdikbud Kalsel Masih Tak Kunjung Muncul ke Publik
-
Kota Banjarbaru3 hari yang lalu
KPU Banjarbaru Beri Waktu 3 Hari Perbaikan Persyaratan Paslon
-
HEADLINE3 hari yang lalu
Unjuk Rasa di Kantor Gubernur, Pendemo Minta Pencopotan Kadisdikbud Kalsel
-
Kota Banjarmasin2 hari yang lalu
Belum Memenuhi Syarat, Tiga Paslon Pilwali Banjarmasin Diberi Waktu Perbaikan
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Tak Bisa Bedakan Mana Warung Mana Ballroom
-
Kota Banjarbaru3 hari yang lalu
KASN Anugerahkan Aditya Piagam Penghargaan, Wujudkan Perbaikan Manajamen ASN Pemko Banjarbaru