Connect with us

kriminal banjarbaru

Lelaki Penjaga Malam di Liang Anggang Dibekuk Gegara Sabu

Diterbitkan

pada

IN dibekuk polisi karna simpan sabu. Foto: humaspolresbjb

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Satuan Reserse Narkoba Polres Banjarbaru membekuk seorang penjaga malam karena kepemilikan Narkoba jenis sabu.

Lelaki penjaga malam itu berinisial IN (31) diamankan pihak kepolisian usai digeledah di Jalan A Yani Km 19 Kecamatan Liang Anggang, Banjarbaru pada Senin (22/5/2023) malam.

Kapolres Banjarbaru AKBP Dody Harza Kusumah melalui Kasi Humas Polres Banjarbaru AKP Syahruji menjelaskan dari penggeledahan tersebut ditemukan beberapa barang bukti.

Baca juga: Pengerjaan Jalan Baru ke Bandara Syamsudin Noor Disetujui, Wali Kota Aditya: Dapat Anggaran dari Pemerintah Pusat

“Saat digeledah IN memang membawa sabu dan ada alat pakainya,” jelas AKP Syahruji, Minggu (4/6/2023).

IN didapati membawa sabu dengan berat bersih 0,07 gram dan satu buah pipet kaca yang di dalamnya terdapat sisa barang haram tersebut.

Polres Banjarbaru mendapatkan informasi dari masyarakat sekitar bahwa ada seorang lelaki dengan ciri badan kurus, hitam bertransaksi narkoba di daerah tersebut.

Satres Narkoba Polres Banjarbaru langsung mendatangi lokasi dan mengamankan IN dengan barang buktinya yang disaksikan Ketua RT setempat.

Baca juga: Tinggal 8 Calon Anggota Bawaslu Kalsel, Ini Nama-namanya

Atas kejadian ini IN dikenakan pasal tindak pidana peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika golongan I jenis sabu dan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 114 ayat (1) Sub Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

“Pelaku dan barang bukti sudah kita amankan di Polres Banjarbaru dan akan diproses secara hukum,” tutup AKP Syahruji. (Kanalkalimantan.com/al)

Reporter : al
Editor : kk


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->