Hukum
Lapas Perempuan Martapura Usulkan Remis 314 Warga Binaan
MARTAPURA, Menjelang peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) 17 Agustus 2019, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIA Martapura mengajukan remisi kepada 314 warga binaan.
Kepala Lapas (Kalapas) Perempuan Kelas IIA Martapura Yunengsih mengatakan, adapun sebanyak 314 warga binaan tersebut semuanya diajukan untuk mendapat dua jenis usulan remisi pada peringatan kemerdekaan RI.
“Jadi yang kita usulkan ini untuk remisi umum satu dengan jumlah 294 orang, sementara sisanya 20 orang diajukan ada remisi umum dua,†akunya.
Ditambahkan Yunengsih hingga sekarang adapun jumlah warga binaan di Lapas perempuan Kelas IIA Martapura ini berjumlah 507 orang, dengan presentase 90 persen terlibat kasus narkoba.
“Kita sebenarnya berharap semua warga binaan ini nantinya direalisasi untuk mendapat remisi, walau hanya satu kabarnya yang 17 Agustus besok dapat menghirup udara segar, namun kita lihat saja besok semoga bisa terealisasi semuanya,†pungkasnya. (rendy)
Editor : Bie
-
Kota Banjarbaru1 hari yang laluTukar Posisi 7 Pejabat Eselon II Pemko Banjarbaru, 91 ASN Mutasi dan Promosi
-
HEADLINE2 hari yang laluBNPB Kerahkan Dua Pesawat Cessna Operasi Modifikasi Cuaca di Kalteng
-
Hukum3 hari yang laluTipu-tipu Ngaku Anggota Polisi, Warga Gunung Tinggi Tanbu Ini Berakhir Bui
-
Kabupaten Banjar2 hari yang laluPanen Padi di Beruntung Baru, Bupati Banjar Apresiasi Semangat Petani Meski Hadapi Tantangan Cuaca
-
HEADLINE2 hari yang lalu“BAPINTAR” Diskominfo Banjarbaru, Membaca Dinamika Publik dari Informasi Digital
-
Kota Banjarbaru2 hari yang laluBanjarbaru Siaga Darurat Bencana Karhutla dan Kekeringan


