Connect with us

Hukum

Lapas Perempuan Martapura Usulkan Remis 314 Warga Binaan

Diterbitkan

pada

Kalapas Perempuan Martapura, Yunengsih. Foto : rendy

MARTAPURA, Menjelang peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) 17 Agustus 2019, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIA Martapura mengajukan remisi kepada 314 warga binaan.

Kepala Lapas (Kalapas) Perempuan Kelas IIA Martapura Yunengsih mengatakan, adapun sebanyak 314 warga binaan tersebut semuanya diajukan untuk mendapat dua jenis usulan remisi pada peringatan kemerdekaan RI.

“Jadi yang kita usulkan ini untuk remisi umum satu dengan jumlah 294 orang, sementara sisanya 20 orang diajukan ada remisi umum dua,” akunya.

Ditambahkan Yunengsih hingga sekarang adapun jumlah warga binaan di Lapas perempuan Kelas IIA Martapura ini berjumlah 507 orang, dengan presentase 90 persen terlibat kasus narkoba.

“Kita sebenarnya berharap semua warga binaan ini nantinya direalisasi untuk mendapat remisi, walau hanya satu kabarnya yang 17 Agustus besok dapat menghirup udara segar, namun kita lihat saja besok semoga bisa terealisasi semuanya,” pungkasnya. (rendy)

Reporter : Rendy
Editor : Bie

 


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->