Hukum
Lapas Perempuan Martapura Usulkan Remis 314 Warga Binaan
MARTAPURA, Menjelang peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) 17 Agustus 2019, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIA Martapura mengajukan remisi kepada 314 warga binaan.
Kepala Lapas (Kalapas) Perempuan Kelas IIA Martapura Yunengsih mengatakan, adapun sebanyak 314 warga binaan tersebut semuanya diajukan untuk mendapat dua jenis usulan remisi pada peringatan kemerdekaan RI.
“Jadi yang kita usulkan ini untuk remisi umum satu dengan jumlah 294 orang, sementara sisanya 20 orang diajukan ada remisi umum dua,†akunya.
Ditambahkan Yunengsih hingga sekarang adapun jumlah warga binaan di Lapas perempuan Kelas IIA Martapura ini berjumlah 507 orang, dengan presentase 90 persen terlibat kasus narkoba.
“Kita sebenarnya berharap semua warga binaan ini nantinya direalisasi untuk mendapat remisi, walau hanya satu kabarnya yang 17 Agustus besok dapat menghirup udara segar, namun kita lihat saja besok semoga bisa terealisasi semuanya,†pungkasnya. (rendy)
Editor : Bie
-
Kota Banjarmasin1 hari yang lalu
Nobar Piala Asia U-23 Indonesia Vs Korea Selatan di Balai Kota Banjarmasin
-
Kota Banjarmasin3 hari yang lalu
Nyawa Lelaki di Banjarmasin Berakhir dalam Lilitan Ayunan Hammock
-
kriminal banjarbaru2 hari yang lalu
Embat Perhiasan Teman Sendiri, Perempuan 26 Tahun di Banjarbaru Masuk Bui
-
LIPSUS BANJARBARU2 hari yang lalu
Pimpin Kota Banjarbaru Raih 58 Penghargaan Sepanjang 2021-2024
-
Kota Banjarbaru2 hari yang lalu
Jelang Subuh, Jago Merah Hanguskan Dua Rumah di Bangkal
-
HEADLINE2 hari yang lalu
9 Rumah di Gang Kenari Banjarmasin Habis Dilahap Si Merah