Kabupaten Kapuas
Langgar Aturan PSBB Kapuas, Kendaraan Diminta Putar Balik ke Daerah Asal
KANALKALIMANTAN. COM, KUALA KAPUAS – Sejumlah kendaraan yang tak melengkapi persyaratan dan lolos pemeriksaan petugas saat penerapan PSBB di Kapuas, diminta putar balik, pada (Senin (15/6/2020) malam. Kondisi ini terpantau di Pospam Ring I Check Point Bundaran Besar, Kuala Kapuas.
Kegiatan dipimpin Kepala Pospam Ring I Check Point Bundaran Besar Iptu Rikat Kasil bersama 24 personel gabungan. Dari hasil pemeriksaan didapati sejumlah kendaraan bukan domisili kapuas, terpaksa harus diputar balikan karena melanggar aturan PSBB. “Kami putar balikan sejumlah kendaraan yang melintas,. Baik roda dua juga kendaraan roda empat,” kata Iptu Rikat Kasil.
Untuk diketahui, pemberlakuan PSBB Kapuas dimulai sejak 4 Juni dan akan berakhir pada 17 Juni 2020. (Kanalkalimantan.com/ags)
Editor : Cell
-
Kota Banjarmasin3 hari yang lalu
Pergantian Perwira di Polres Banjarmasin, Ini Nama dan Jabatannya
-
HEADLINE3 hari yang lalu
Orangtua Pusing, ‘Bermewah-mewahan’ Perpisahan Anak Sekolah di Banjarbaru
-
NASIONAL2 hari yang lalu
Mesin Terbakar di Udara, Pesawat Jemaah Haji Kloter 5 Embarkasi Makassar Kembali Mendarat
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Meteran Air Leding PAM Bandarmasih Hilang, Biaya Pergantian Ditanggung Pelanggan
-
Kota Banjarbaru22 jam yang lalu
SKPD Mengajar di SMPN 2 Banjarbaru, Wali Kota Aditya Ngajar Kelas Inspirasi
-
DPRD BANJARBARU2 hari yang lalu
Soal Pungutan Acara Perpisahan Siswa, Ini Kata Ketua DPRD Banjarbaru