Kabupaten Kapuas
Langgar Aturan PSBB Kapuas, Kendaraan Diminta Putar Balik ke Daerah Asal
KANALKALIMANTAN. COM, KUALA KAPUAS – Sejumlah kendaraan yang tak melengkapi persyaratan dan lolos pemeriksaan petugas saat penerapan PSBB di Kapuas, diminta putar balik, pada (Senin (15/6/2020) malam. Kondisi ini terpantau di Pospam Ring I Check Point Bundaran Besar, Kuala Kapuas.
Kegiatan dipimpin Kepala Pospam Ring I Check Point Bundaran Besar Iptu Rikat Kasil bersama 24 personel gabungan. Dari hasil pemeriksaan didapati sejumlah kendaraan bukan domisili kapuas, terpaksa harus diputar balikan karena melanggar aturan PSBB. “Kami putar balikan sejumlah kendaraan yang melintas,. Baik roda dua juga kendaraan roda empat,” kata Iptu Rikat Kasil.
Untuk diketahui, pemberlakuan PSBB Kapuas dimulai sejak 4 Juni dan akan berakhir pada 17 Juni 2020. (Kanalkalimantan.com/ags)
Editor : Cell
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara2 hari yang laluBupati HSU Melantik 13 Pejabat, Bakal Ada Lagi Mutasi
-
HEADLINE3 hari yang laluLima Sekoci Kapal Virgo Transport 8 Terdampar di Pesisir Pantai Seruyan
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara2 hari yang laluPolres HSU Bersama Mahasiswa Bagi-bagikan Masker
-
PLN UIP3B KALIMANTAN2 hari yang laluPLN ULTG Batulicin Turun Langsung Menjaga Aset Transmisi dari Karhutla
-
Bisnis2 hari yang laluNikmati Jus Boost dengan BRI Kartu Kredit Lebih Hemat 25%
-
Kota Banjarbaru1 hari yang laluKekeringan Puncak Kemarau Panjang, Pemko Banjarbaru Kirim Air Bersih ke Sungai Tiung


