Connect with us

Politik

KPU HSU Batalkan Pleno Penetapan Caleg Terpilih

Diterbitkan

pada

Recana rapat pleno KPU HSU batal, berganti dengan agenda silaturahmi dan evaluasi pada Kamis (4/7). Foto : dew

AMUNTAI, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) membatalkan rapat pleno penetapan perolehan kursi Parpol dan calon terpilih anggota DPRD Kabupaten HSU hasil Pemilu 2019. Sebelumnya KPU HSU telah menjadwalkan serta menyebarkan undangan rencana rapat pleno terbuka, lantaran belum adanya surat putusan dari Mahkamah Konstitusi (MK). KPU HSU yang sejatinya berencana menggelar rapat pleno terbuka di Hotel Menosa Resort Amuntai pada Kamis 4 Juni 2019, berubah menjadi agenda silaturahmi dan evaluasi.

Komisioner KPU HSU, Lukman Hakim kepada Kanalkalimantan.com, Jum’at (5/7), mengaku meski hal ini dilakukan, namun agenda silaturahmi dan evaluasi tersebut tidak bersifat formal agar terhindar dari kesalahan persepsi terkait hasil Pemilu.

“Adapun yang hadir yaitu jajaran KPU HSU sendiri, Bawaslu, perwakilan Parpol dan sebagian Caleg yang kemungkinan besar terpilih berdasarkan hasil perolehan suara di dapil masing-masing,” kata Lukman.

Lukman menyebut, dalam silaturahmi dan evaluasi kemarin, ada beberapa masukan yang diterima KPU HSU, diantaranya terkait pemutahiran data Pemilu yang kemungkinan besar akan selalu menjadi bahan evaluasi agar tidak menjadi permasalahan lagi terlebih jelang Pilkada 2020.

“Terkait tentang pemutahiran data pemilih itu, kami berupaya menyampaikan data pemilih yang berkelanjutan, karena selama ini yang digunakan adalah DPT ditambah DPK itu akan kami mutahirkan datanya sesuai tahapan,” terang Lukman.

Meski untuk saat ini pihaknya masih menunggu hasil surat putusan MK, kemungkinan besar terakhir hasilnya dapat kembali diterima pada 7 Juli 2019. (dew)

Reporter:Dew
Editor:Bie


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->