Connect with us

Kota Banjarbaru

KPU Banjarbaru Tetapkan 191.758 Daftar Pemilih Sementara untuk Pemilu 2024

Diterbitkan

pada

Petugas Pantarlih saat melakukan pendataan calon pemilih Pemilu 2024 di Banjarbaru. Foto: dok kanalkalimantan

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjarbaru menetapkan 191.758 pemilih masuk dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilu 2024.

Terbagi menjadi pemilih laki-laki 93.874 dan 97.884 pemilih perempuan dengan jumlah 898 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di 20 Kelurahan se Kota Banjarbaru.

Sekretaris RT 16 Kelurahan Syamsudin Noor, Sainu mengatakan dengan jumlah data tersebut diharapkan benar-benar akurat dan tidak adalagi data ganda maupun data yang seharusnya dihilangkan masih terdata di KPU.

“Seperti yang kita (saya) ketahui (Pemilu) sebelum-sebelumnya data-data yang (orang) meninggal masih ada, padahal sudah dimutahirkan,” katanya.

 

Baca juga: Berbagi Berkah Ramadhan, YBM PLN Salurkan Bantuan ke 111.306 Penerima Manfaat

Ia kembali berharap data seperti itu tidak pernah terjadi lagi di Pemilu 2024 mendatang di Banjarbaru.

Sementara itu, Ketua KPU Banjarbaru, Hegar Wahyu Hidayat mengatakan KPU Banjarbaru sudah menetapkan DPS di Kota Banjarbaru di 898 TPS yang tersebar di seluruh Kota Banjarbaru.

Ketua KPU Banjarbaru Hegar Wahyu Hidayat. Foto: ibnu

“Ini hanya (data) bersifat sementara, bisa saja nanti ada perubahan jika ada tanggapan dan masukan dari masyarakat,” ujarnya.

Disebutkan Hegar, pihaknya menunggu tanggapan masyarakat sampai 23 Mei 2023 mendatang, jika banyak masyarakat maupun partai politik memberi tanggapan data DPS tanpa menutup kemungkinan akan mengalami penambahan maupun pengurangan.

“Apabila ada warga pemilih yang terdaftar, tetapi diketahui meninggal, bila ada dokumen resminya itu akan kita perbaiki dengan cara mencoret sebagai daftar pemilih,” katanya.

Lebih rinci, Hegar menyebut dari jumlah DPS 191.758, Kecamatan Landasan Ulin merupakan penyumbang jumlah DPS terbanyak dengan 55.094 pemilih.

Baca juga: Jelang Lebaran, Pj Bupati HSU Cek Harga dan Stok Sembako di Amuntai

Kemudian, Kecamatan Banjarbaru Utara 40.064 pemilih, Kecamatan Banjarbaru Selatan 34.702 pemilih, Kecamatan liang Anggang 33.206 pemilih dan Kecamatan Cempaka dengan 28.692 DPS .

“Dari jumlah ini terdapat pemilih disabilitas sebanyak 907 orang,” jelasnya.

Dari 898 TPS ada 6 TPS di lokasi khusus. Yakni 5 TPS khusus di Lapas Kelas IIB Banjarbaru dan TPS khusus di Panti Sosial Budi Sejahtera Banjarbaru.

Rencananya, TPS khusus yang dibuat harus ramah difabel sehingga warga berkebutuhan khusus ini tidak kesulitan untuk mengaksesnya.

Selain kemudahan akses, KPU Kota Banjarbaru juga berencana menyediakan template atau alat khusus untuk kemudahan bagi tuna netra dalam memberikan hak pilihnya.

Dirinya menambahkan, meskipun sudah ada penetapan DPS, bagi masyarakat yang merasa masih belum terdata sebagai pemilih, sebelumnya masyarakat bisa cek melalui cekdptonline.kpu.go.id, bila tidak terdata bisa secepatnya melapor ke KPU Kota Banjarbaru, PPK, atau PPS sebelum penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk pemilu 2024.(kanalkalimantan.com/ibnu)

Reporter: ibnu
Editor: cell


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->