Connect with us

Kota Banjarbaru

KPU Banjarbaru Sodorkan Dua Opsi Dapil ke Pusat, Ini Pembagiannya

Diterbitkan

pada

Rapat uji publik pembahasan Dapil di Banjarbaru yang digelar KPU beberapa waktu lalu. Foto : net

BANJARBARU, KPU Kota Banjarbaru telah melakukan uji publik guna merancang jumlah daerah pemilihan (Dapil) pada pemilihan anggota legislatif (Pileg) 2019 beberapa waktu lalu. Dua opsi Dapil, yakni tetap mengacu pada model pemilu 2014 dengan jumlah empat daerah pemilihan, serta penambahan satu daerah pemilihan lagi (menjadi 5 dapil), akan segera diajukan ke KPU Pusat.

Uji publik yang dilaksanakan mulai pukul 09.00 Wita tersebut selain dihadiri oleh seluruh partai politik calon peserta Pemilu 2019, juga dihadiri oleh Pemerintah Kota Banjarbaru, tokoh masyarakat, akademisi, serta Komisioner KPU Provinsi Kalimantan Selatan, Sukadji Budihardjo yang didampingi oleh tim dari Sekretariat KPU Provinsi Kalimantan Selatan.

Dibuka oleh Ketua KPU Kota Banjarbaru, Husein Abdurahman, uji publik yang digelar Sabtu lalu, juga dilanjutkan dengan paparan oleh KPU Kota Banjarbaru melalui Komisioner Divisi Teknis, Fasih Wibowo.  KPU Banjarbaru menyampaikan rancangan usulan penataan Dapil sebagaimana yang telah disampaikan kepada publik sebelumnya.

Lalu secara bergiliran, peserta uji publik sampaikan pandangan atau pendapatnya terhadap penataan Dapil Pemilu Anggota DPRD Kota Banjarbaru tahun 2019.

Fokus utama peserta uji publik terhadap rancangan usulan Dapil tersebut terfokus pada daerah pemilihan terkait dengan Kecamatan Banjarbaru Selatan dan Kecamatan Banjarbaru Utara, yang dapat dikelompokkan menjadi 3 pendapat atau sikap. Yakni tetap menginginkan Banjarbaru Selatan dan Banjarbaru Utara sebagai sebuah dapil, sebagaimana pada Pemilu 2014, sehingga dengan demikian pada Pemilu 2019 di Kota Banjarbaru tetap terdiri dari 4 (empat) Dapil.

“Sikap kedua adalah menginginkan atau menyetujui agar Banjarbaru Selatan dan Banjarbaru Utara masing-masing menjadi sebuah dapil tersendiri. Dengan penataan seperti ini, maka pada Pemilu 2019 mendatang di Kota Banjarbaru akan terdapat 5 (lima) dapil. Sikap ketiga adalah netral, yakni dapat menerima komposisi penataan baik 4 maupun 5 dapil,” ujarnya.

Komisioner KPU Kota Banjarbaru Mhd Wahyu NZ mengatakan, pelaksanaan uji publik ini adalah dalam konteks menyerap pendapat atau pandangan dari seluruh peserta, yang akan dijadikan salah satu dasar pemikiran bagi KPU Kota Banjarbaru dalam penyusunan usulan akhir. “Penetapan dapil sendiri akan dilakukan oleh KPU RI,” tegasnya.

Lebih lanjut dia menegaskan, meski rencana lima dapil masuk dalam opsi. Namun, hal itu belum bisa dipastikan. “Yang menetapkan KPU RI dan usulan masih belum kami kirim,” katanya. (abdullah)

Reporter : Abdullah
Editor : Chell


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->