Connect with us

HEADLINE

Korban Meninggal Akibat Corona Bertambah Menjadi 25 Orang

Diterbitkan

pada

Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Virus Corona, Achmad Yurianto dan Juru Bicara BNPB Agus Wibowo saat menggelar konferensi pers di Gedung BNPB Jakarta, Rabu, 18 Maret 2020. (Foto: VOA/Sasmito)

KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA — Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Virus Corona, Achmad Yurianto mengatakan jumlah orang yang positif terinfeksi virus corona mencapai 309 orang dan 15 orang sudah dinyatakan sembuh hingga Kamis (19/3). Sedangkan untuk korban meninggal bertambah enam menjadi 25 orang, yang terdiri dari enam orang di DKI Jakarta dan satu orang di Jawa Tengah.

Yurianto menjelaskan korban meninggal pada umumnya berusia 45-65 tahun dan memiliki riwayat penyakit yang lain.

“Ada satu kasus yang meninggal pada usia 37 tahun. Kalau kita kalau kita perhatikan faktor lain, hampir seluruhnya memiliki penyakit pendahulu. Dan sebagian besar adalah diabetes, hipertensi, jantung kronis, beberapa di antanya penyakit paru obstruktif,” jelas Yurianto di Gedung BNPB Jakarta, Kamis (19/3).

Dari total 309 kasus, penambahan kasus terbanyak terjadi di wilayah DKI Jakarta dengan 52 kasus, disusul Banten 10 kasus dan Jawa Tengah empat kasus. Selain itu, ada beberapa kasus baru yakni di Sulawesi Tenggara tiga kasus dan Sulawesi Selatan dua kasus.

Yuri mengimbau masyarakat agar terus melakukan upaya-upaya pencegahan seperti tidak menggelar pertemuan-pertemuan dalam jumlah besar dan menjaga jarak aman dengan orang lain sekitar satu meter.

“Pemerintah dalam waktu dekat akan melaksanakan pemeriksaan secara massal terhadap COVID-19 yang sekarang sedang kita siapkan,” tambahnya.

Sekretaris Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Asrorun Niam Sholeh mengimbau masyarakat untuk tidak menggelar kegiatan yang mendatangkan kerumunan orang, termasuk kegiatan keagamaan. Hal tersebut untuk mengurangi potensi penularan virus corona. Menurutnya, lembaganya telah mengeluarkan fatwa tentang penyelenggaraan ibadah saat terjadi wabah COVID-19. Karena itu, kata dia, jika ibadah yang wajib dapat disesuaikan, maka ibadah yang tidak wajib semestinya lebih dapat disesuaikan.

“Pada satu kawasan yang berada di zona merah, maka kita bisa melaksanakan ibadah dibatasi di tempat-tempat yang bebas kerumunan fisik yang punya potensi penyebaran lebih meluas. Sementara kalau berada dalam zona hijau, maka aktivitas berjalan seperti biasa, tetapi dengan mengurangi kerumunan orang sekaligus meningkatkan kesehatan dan kebersihan,” jelas Asrorun.

Asrorun menambahkan lembaganya mengapresiasi penundaan kegiatan keagamaan akbar yang akan mendatangkan ribuan peserta, termasuk penundaan kegiatan keagamaan “Ijtma Dunia Zona Asia 2020” di Sulawesi Selatan dan pentahbisan uskup Ruteng, di Kepulauan Flores. Ia meyakini komunitas keagamaan akan memiliki kearifan lokal dalam mengantisipasi penyebaran virus corona jenis baru ini.

“Setiap orang wajib melakukan ikhtiar menjaga kesehatan dan menjauhi hal yang dapat menyebabkan terpapar penyakit, karena hal ini menjadi bagian dari menjaga tujuan pokok beragama,” tambahnya. (sm/ab-VOA Indonesia)

 

Situasi Virus Corona

Reporter : Sasmito Madrim
Editor : VOA

 


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->