Kabupaten Kapuas
Komisi II DPRD Kapuas Gelar RDP Terkait Sengketa Lahan PT STP
KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS – Komisi II DPRD Kabupaten Kapuas menggelar rapat bersama dengan pemerintah daerah dan PT Sembilan Tiga Perdana (STP) terkait dengan sengketa lahan, di ruang rapat gabungan DPRD Kabupaten Kapuas, Senin (24/10/2022).
Rapat tersebut dipimpin anggota Komisi II DPRD Kapuas, Berinto SH dihadiri sejumlah anggota dewan lainnya. Turut dihadiri Camat Kapuas Hulu, Bambang, Kepala Desa Katanjung, Bariano Mardiani A, perwakilan masyarakat, dan manajemen PT STP.
Berinto mengatakan rapat ini untuk memfasilitasi atau memediasi terkait sengketa lahan masyarakat pada areal PT Sembilan Tiga Perdana yang bergerak di bidang pertambangan ini.
“Sesuai yang dijadwalkan dalam Banmus, hari ini kita mengadakan rapat bersama dengan PT STP terkait sengketa lahan masyarakat,” kata Berinto.
Baca juga: Pj Bupati HSU: Saling Bersinergi Jalankan Roda Pemerintahan
Politisi dari Partai NasDem ini mengapresiasi semua pihak yang telah hadir dalam rapat ini, yang diharapkan nantinya akan dapat kesimpulan dalam penyelesaian persoalan masyarakat dengan perusahaan.
Kemudian rapat dilanjutkan dengan penyampaian pendapat, baik itu dari Anggota DPRD Kapuas, maupun oleh pihak terkait dalam rapat ini. (Kanalkalimantan.com/ags)
Reporter: ags
Editor: kk
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara3 hari yang laluBupati HSU Melantik 13 Pejabat, Bakal Ada Lagi Mutasi
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara3 hari yang laluPolres HSU Bersama Mahasiswa Bagi-bagikan Masker
-
PLN UIP3B KALIMANTAN3 hari yang laluPLN ULTG Batulicin Turun Langsung Menjaga Aset Transmisi dari Karhutla
-
Kota Banjarbaru2 hari yang laluKekeringan Puncak Kemarau Panjang, Pemko Banjarbaru Kirim Air Bersih ke Sungai Tiung
-
Kabupaten Kapuas2 hari yang laluKemensos RI Berikan Bantuan Atensi Rp582 Juta kepada Warga Kapuas
-
Bisnis3 hari yang laluNikmati Jus Boost dengan BRI Kartu Kredit Lebih Hemat 25%


