Connect with us

Kabupaten Kapuas

Komisi II DPRD Kapuas Gelar RDP Terkait Sengketa Lahan PT STP

Diterbitkan

pada

Komisi II DPRD Kabupaten Kapuas menggelar rapat bersama dengan pemerintah daerah dan PT STP terkait dengan sengketa lahan. Foto: ist

KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS – Komisi II DPRD Kabupaten Kapuas menggelar rapat bersama dengan pemerintah daerah dan PT Sembilan Tiga Perdana (STP) terkait dengan sengketa lahan, di ruang rapat gabungan DPRD Kabupaten Kapuas, Senin (24/10/2022).

Rapat tersebut dipimpin anggota Komisi II DPRD Kapuas, Berinto SH dihadiri sejumlah anggota dewan lainnya. Turut dihadiri Camat Kapuas Hulu, Bambang, Kepala Desa Katanjung, Bariano Mardiani A, perwakilan masyarakat, dan manajemen PT STP.

Berinto mengatakan rapat ini untuk memfasilitasi atau memediasi terkait sengketa lahan masyarakat pada areal PT Sembilan Tiga Perdana yang bergerak di bidang pertambangan ini.

“Sesuai yang dijadwalkan dalam Banmus, hari ini kita mengadakan rapat bersama dengan PT STP terkait sengketa lahan masyarakat,” kata Berinto.

 

 

Baca juga: Pj Bupati HSU: Saling Bersinergi Jalankan Roda Pemerintahan

Politisi dari Partai NasDem ini mengapresiasi semua pihak yang telah hadir dalam rapat ini, yang diharapkan nantinya akan dapat kesimpulan dalam penyelesaian persoalan masyarakat dengan perusahaan.

Kemudian rapat dilanjutkan dengan penyampaian pendapat, baik itu dari Anggota DPRD Kapuas, maupun oleh pihak terkait dalam rapat ini. (Kanalkalimantan.com/ags)

Reporter: ags
Editor: kk


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->