Kanal
KNPI Barsel Sosialisasikan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2009
BUNTOK, KNPI Barito Selatan (Barsel) sosialisasikan UU No 40 Tahun 2009 tentang organisasi pada acara kegiatan pembinaan organisasi kepemudaan di aula Kantor Disporabudpar, Rabu (26/6). Ketua KNPI Barsel Adiyat Nugraha mengatakan, melalui sosialisasi tersebut diharapkan organisasi kepemudaan bisa tahu apa saja ketetapan dalam perundang-undang tersebut.
Adiyat mengatakan, kegiatan ini salah satu wujud pembinaan organisasi yang dilakukan pemerintah melalui Disporabudpar Barsel. “Jadi kegiatan hari ini merupakan wujud perhatian pemerintah daerah untuk bisa membina dan membawa organisasi kepemudaan di Barsel lebih baik lagi,†ucap Adiyat.
KNPI Barsel, kata Adiyat, selalu mendukung semua organsasi kepemudaan untuk bisa berinovasi dalam membawa Barsel lebih maju lagi. “Kita akan selalu suport semua OKP yang ada di Barsel, bisa itu memberikan masukan dan tujuan untuk membangun Barsel lebih baik kedepannya,†tandas Adiyat sekaligus mengakhiri.(digdo)
Editor : Chell
-
Bisnis2 hari yang laluJaecoo Merambah Banjarbaru, Buka Dealer Resmi di A Yani Km 33
-
HEADLINE3 hari yang laluGunungan Sampah di TPS Jafri Zamzam Dibersihkan
-
HEADLINE3 hari yang laluHujan Ringan Diprediksi Landa Kalsel Sepekan ke Depan
-
HEADLINE2 hari yang lalu“Aksi Reset Indonesia” di DPRD Kalsel, Ditinggal Supian HK Tiga Mahasiswa Luka
-
Olahraga3 hari yang laluOffroader SBOX 2026 Dilepas dari Depan Balai Kota Banjarbaru
-
Kota Banjarmasin2 hari yang laluPepelingasih – Perumda PALD Banjarmasin Bahas Pengelolaan Limbah Domestik






