Connect with us

HEADLINE

Ketua KPU Pastikan Petugas PPS Gunakan Hazmat saat Pilkada Serentak 2020  

Diterbitkan

pada

Ketua KPU Arief Budiman. Foto: Suara.com/Alfian Winanto

KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akan menyelenggarakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 di tengah pandemi Virus Corona atau Covid-19. Rencananya, beragam alat pelindung kesehatan akan digunakan panitia penyelenggara pemilu, termasuk baju hazmat yang akan dikenakan panitia pemungutan suara (PPS) yang bekerja di tempat pemungutan suara (TPS).

Hal tersebut disampaikan Ketua KPU RI Arief Budiman saat memberikan sambutan dalam acara Penyerahan Data Pemilih Pemula Tambahan Pemilihan Serentak 2020, Sosialisasi Tahapan dan Peluncuran Tahapan Pemilihan Serentak 2020 Lanjutan di kantor KPU RI, Jakarta Pusat pada Kamis (18/6/2020).

Sejumlah contoh alat pelindung diri (APD) ditunjukkan Arief sebagai alat tempur dalam Pilkada Serentak 2020. Nantinya, KPU juga memanfaatkan APD yang akan digunakan panitia penyelenggara untuk sosialisasi.

“Ada masker, ada face shield. Nanti maskernya dengan tulisan tanggal, hari pemungutan suara itu sekaligus bagian dari sosialisasi,” kata Arief saat dikutip dalam siaran langsung Facebook KPU RI.

Setiap tingkatan panitia penyelenggara pemilu akan diberikan APD. Akan tetapi tidak semuanya akan menggunakan baju hazmat. Melainkan hanya PPS yang akan mengenakan baju hazmat karena kontak langsung dengan pemilih yang terpapar Covid-19.

“Baju hazmat hanya diperlukan oleh KPPS yang melayani pemilih yang terpapar,” ujarnya.

Berhubung akan diselenggarakan di tengah pandemi Covid-19, kini KPU pun akan turut berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 hingga Pilkada Serentak terselenggara pada 9 Desember 2020.

“Situasi seperti ini harus buat kami intensif koordinasi dengan BNPB dan Kemenkes sampai ke tingkat bawah,” katanya. (suara.com)

Reporter : suara.com
Editor : kk

 


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->