DPRD BANJARBARU
Ketua DPRD Target Tiga Raperda Rampung Dua Bulan
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diusulkan Pemerintah Kota Banjarbaru bisa diselesaikan dalam waktu dua bulan.
Target itu disampaikan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarbaru Fadliansyah Akbar.
“Target kami, dua bulan tiga buah Raperda bisa disepakati bersama antara DPRD dan Pemko, sehingga bisa disahkan menjadi Perda,”ujarnya, Rabu (12/1/2022).
Ia mengatakan, sesuai target yang diharapkan, tiga buah Raperda itu bisa diselesaikan paling lambat dua bulan setengah, sehingga pada Maret 2022 sudah bisa disepakati bersama dan disahkan menjadi Perda.
Anggota dewan segera memproses Raperda yang diusulkan itu sesuai aturan dan mekanisme yang berlaku mulai dari pemandangan umum fraksi, pembentukan panitia khusus hingga pengesahan.
“Semuanya akan berproses sesuai aturan dan mekanisme yang berlaku. Harapan kami, tentunya tidak ada kendala yang berarti, sehingga target waktu pengesahan Perda bisa tercapai,” ucap politisi Gerindra itu.
Tiga buah Raperda usulan Pemko Banjarbaru disampaikan oleh Wakil Wali Kota Wartono pada rapat paripurna, Selasa (11/1/2022) dan diharapkan bisa diproses lebih lanjut hingga ditetapkan menjadi peraturan daerah.
Raperda yang diusulkan Pemko Banjarbaru yakni Raperda pengelolaah keuangan daerah, Raperda perubahan Perda Nomor 4 tahun 2013 tentang gedung, serta Raperda retribusi persampahan. (kanalkalimantan.com/ibnu)
Reporter : ibnu
Editor : bie
-
HEADLINE3 hari yang laluDPRD Kalsel Bahas Sengketa Tanah Sidomulyo 1: Warga Tak Puas, TNI AD Kukuh Kepemilikan
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara2 hari yang laluBaznas HSU Luncurkan 40 Warung Zmart
-
Bisnis3 hari yang laluMuscab VII Hipmi Banjarbaru, Sigap Posisikan Potensi Ekonomi Ibu Kota
-
Budaya2 hari yang laluBincang Kreatif Seni Pertunjukan di Banjarmasin, Karya Kuat Lahir dari Riset dan Pengalaman
-
Kota Banjarbaru1 hari yang laluBank Sampah SDN 3 Kemuning, Siswa Setor Sampah Langsung Masuk Rekening
-
Pemprov Kalsel2 hari yang laluAlokasi 91 Ton Pupuk Bersubsidi, DPKP Kalsel Perkuat Pengawasan Penyaluran





