Connect with us

DPRD BANJARBARU

Ketua DPRD Target Tiga Raperda Rampung Dua Bulan

Diterbitkan

pada

Rapat paripurna DPRD Kota Banjarbaru agenda penyampaian tiga buah Raperda yang dipimpin Ketua DPRD Fadliansyah dan disampaikan Wakil Wali Kota Wartono. Foto : humasdprdbjb

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diusulkan Pemerintah Kota Banjarbaru bisa diselesaikan dalam waktu dua bulan.

Target itu disampaikan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarbaru Fadliansyah Akbar.

“Target kami, dua bulan tiga buah Raperda bisa disepakati bersama antara DPRD dan Pemko, sehingga bisa disahkan menjadi Perda,”ujarnya, Rabu (12/1/2022).

Ia mengatakan, sesuai target yang diharapkan, tiga buah Raperda itu bisa diselesaikan paling lambat dua bulan setengah, sehingga pada Maret 2022 sudah bisa disepakati bersama dan disahkan menjadi Perda.

 

Anggota dewan segera memproses Raperda yang diusulkan itu sesuai aturan dan mekanisme yang berlaku mulai dari pemandangan umum fraksi, pembentukan panitia khusus hingga pengesahan.

“Semuanya akan berproses sesuai aturan dan mekanisme yang berlaku. Harapan kami, tentunya tidak ada kendala yang berarti, sehingga target waktu pengesahan Perda bisa tercapai,” ucap politisi Gerindra itu.

Tiga buah Raperda usulan Pemko Banjarbaru disampaikan oleh Wakil Wali Kota Wartono pada rapat paripurna, Selasa (11/1/2022) dan diharapkan bisa diproses lebih lanjut hingga ditetapkan menjadi peraturan daerah.

Raperda yang diusulkan Pemko Banjarbaru yakni Raperda pengelolaah keuangan daerah, Raperda perubahan Perda Nomor 4 tahun 2013 tentang gedung, serta Raperda retribusi persampahan. (kanalkalimantan.com/ibnu)

Reporter : ibnu
Editor : bie


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->