DPRD Kota Palangka Raya
Ketua DPRD Palangka Raya Dukung Larangan Bawa Sajam dalam Unjuk Rasa!
KANALKALIMANTAN.COM, PALANGKA RAYA – Ketua DPRD Palangka Raya, Sigit K Yunianto menegaskan dukungannya terhadap maklumat Kapolda Kalteng Irjen Djoko Poerwanto yang melarang membawa senjata tajam dalam aksi unjuk rasa atau penyampaian pendapat di muka umum.
“Unjuk rasa merupakan ekspresi demokrasi penting dalam masyarakat. Namun, keamanan dan ketertiban harus tetap terjaga. Oleh karena itu, mendukung larangan unjuk rasa tanpa membawa senjata adalah langkah penting untuk wujudkan aksi yang damai dan konstruktif,” tegasnya.
Menurutnya, larangan membawa senjata saat berunjuk rasa memiliki manfaat besar. Pertama, dengan tidak membawa senjata, risiko kekerasan dan konflik dapat diminimalisasi, memastikan keamanan dan kenyamanan peserta, serta mencegah kerusuhan yang merugikan masyarakat.
Selain itu, larangan tersebut juga mendorong dialog sebagai cara yang lebih efektif dalam menyampaikan pendapat. Dalam suasana yang damai, peserta unjuk rasa dapat berkomunikasi dengan pihak berwenang untuk menyampaikan tuntutan dan aspirasi mereka.
Dialog yang konstruktif membuka ruang untuk pemahaman bersama dan pencarian solusi yang menguntungkan semua pihak.
Sigit menegaskan bahwa larangan membawa senjata dalam unjuk rasa mencerminkan semangat demokrasi yang berkembang di negara ini.(Kanalkalimantan.com/rls/kk)
Reporter : kk
Editor : cell
-
HEADLINE1 hari yang laluPertamax Turun per 1 Agustus, Ini Update Harga di Kalsel dan Kalteng
-
HEADLINE2 hari yang laluKota Banjarbaru 25 Besar Nasional Pelayanan Investasi “Sangat Baik”
-
PUPR PROV KALSEL2 hari yang laluSelesai Dikerjakan, Dinas PUPR Kalsel Serahkan Lintasan Atletik Stadion 17 Mei ke Dispora
-
Kabupaten Balangan2 hari yang laluMenembus Pelosok, Layanan Kesehatan Puskesmas Uren Hadir di Dusun Singsingan
-
Kota Banjarbaru19 jam yang laluMPP Banjarbaru Dikunjungi Komisi III DPR RI
-
kampus2 hari yang laluInovasi Drum Tungku Sekam Bakar, Uniska Dorong KWT Asoka Olah Media Tanam Organik


