DPRD Kota Palangka Raya
Ketua DPRD Palangka Raya Dukung Larangan Bawa Sajam dalam Unjuk Rasa!
KANALKALIMANTAN.COM, PALANGKA RAYA – Ketua DPRD Palangka Raya, Sigit K Yunianto menegaskan dukungannya terhadap maklumat Kapolda Kalteng Irjen Djoko Poerwanto yang melarang membawa senjata tajam dalam aksi unjuk rasa atau penyampaian pendapat di muka umum.
“Unjuk rasa merupakan ekspresi demokrasi penting dalam masyarakat. Namun, keamanan dan ketertiban harus tetap terjaga. Oleh karena itu, mendukung larangan unjuk rasa tanpa membawa senjata adalah langkah penting untuk wujudkan aksi yang damai dan konstruktif,” tegasnya.
Menurutnya, larangan membawa senjata saat berunjuk rasa memiliki manfaat besar. Pertama, dengan tidak membawa senjata, risiko kekerasan dan konflik dapat diminimalisasi, memastikan keamanan dan kenyamanan peserta, serta mencegah kerusuhan yang merugikan masyarakat.
Selain itu, larangan tersebut juga mendorong dialog sebagai cara yang lebih efektif dalam menyampaikan pendapat. Dalam suasana yang damai, peserta unjuk rasa dapat berkomunikasi dengan pihak berwenang untuk menyampaikan tuntutan dan aspirasi mereka.
Dialog yang konstruktif membuka ruang untuk pemahaman bersama dan pencarian solusi yang menguntungkan semua pihak.
Sigit menegaskan bahwa larangan membawa senjata dalam unjuk rasa mencerminkan semangat demokrasi yang berkembang di negara ini.(Kanalkalimantan.com/rls/kk)
Reporter : kk
Editor : cell
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara2 hari yang laluBupati HSU Melantik 13 Pejabat, Bakal Ada Lagi Mutasi
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara2 hari yang laluPolres HSU Bersama Mahasiswa Bagi-bagikan Masker
-
HEADLINE3 hari yang laluLima Sekoci Kapal Virgo Transport 8 Terdampar di Pesisir Pantai Seruyan
-
PLN UIP3B KALIMANTAN2 hari yang laluPLN ULTG Batulicin Turun Langsung Menjaga Aset Transmisi dari Karhutla
-
Bisnis2 hari yang laluNikmati Jus Boost dengan BRI Kartu Kredit Lebih Hemat 25%
-
Kota Banjarbaru1 hari yang laluKekeringan Puncak Kemarau Panjang, Pemko Banjarbaru Kirim Air Bersih ke Sungai Tiung


