DPRD KOTABARU
Ketua DPRD Kotabaru Tanggapi Anggaran Kajian Tidak Bisa Direalisasikan Pada 2022
KANALKALIMANTAN.COM, KOTABARU – Ketua DPRD Kotabaru, Syairi Mukhlis, menyayangkan anggaran kajian Tanah Kambatang Lima ternyata tidak bisa di realisasikan di 2022.
Hal ini karena proses pembahasan APBD perubahan di Provinsi Kalimantan Selatan terjadi mis antara SKPD terkait dengan Bappeda serta Bakeuda.
“Dana kajian Calon Otonomi Daerah Baru (CODB) Tanah Kambatang Lima belum bisa terealisasi dalam APBD Perubahan di tahun 2022 yang tentu berdampak pada rencana kajian yang akan dilaksanakan,” tutur Syairi Mukhlis, Senin (14/11/2022).
Hal tersebut disampaikan olehnya pada saat menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama tim pemekaran Tanah Kambatang lima dengan DPRD Provinsi Kalsel di Banjarmasin.
Baca juga : Finish Posisi ke-4 di Porprov XI Kalsel, Aditya: Atlet Peraih Medali Akan Terima Bonus
Merujuk pada hasil RDP pada 23 Desember 2021 lalu, disepakati bahwa provinsi akan menganggarkan dana kajian sebesar Rp 250 juta yang akan masuk dalam APBD perubahan tahun 2022.
“Nah dalam prosesnya ternyata dana tersebut tidak terealisasi di tahun 2022, yang menimbulkan kekecewaan dan kerugian tim penuntut percepatan pemekaran Takam Lima.
Mestinya di tahun 2022 ini kajian dokumen pemekaran itu sudah selesai dikerjakan, namun kembali mundur ke tahun 2023,” jelas dia.
Dia mengatakan lebih jauh, pastinya akan ada keterlambatan waktu dalam menyampaikan dokumen pemekaran kepada pemerintah pusat, melalui pemerintah provinsi, dan nanti juga akan ada surat rekomendasi DPRD Provinsi Kalsel dan gubernur Kalimantan Selatan selaku perpanjangan tangan dari pemerintah pusat.
Baca juga : 70 Peserta Ikuti Seleksi Beasiswa Tahfiz Qur’an Disdikbud Balangan
Selain itu, hasil rapat yang digelar pun kemudian akan dijadikan rujukan saat tim Banggar DPRD provinsi dan TAPD untuk mengakomodir dan merealisasikan pada APBD 2023.
“Mudah-mudahan tidak ada masalah lagi. Kita yakin di tahun 2023 semua kajian ini akan clear dan bisa rampung sehingga bisa diserahkan ke pemerintah provinsi,” tutup dia. (Kanalkalimantan.com/muhammad)
Reporter : Muhammad
Editor : Dhani
-
Kalimantan Selatan1 hari yang laluDaftar UMP dan UMK Kalimantan Selatan 2026, Cukupkah untuk Biaya Hidup Layak?
-
HEADLINE2 hari yang laluUMK Banjarbaru Rp3,8 Juta, Lebih Besar dari UMP Kalsel
-
Kota Banjarmasin2 hari yang laluTahun Baru Masalah Lama, Banjir Rendam Pemurus Dalam
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara3 hari yang laluTahun 2026 Bupati Sahrujani Berharap HSU Semakin “Bangkit’”
-
HIBURAN2 hari yang laluTanpa Pesta Kembang Api, Puncak Batfest 2025 Meriah Dihentak Musisi Papan Atas
-
Kabupaten Banjar1 hari yang laluBupati Banjar Bagikan Keperluan Warga Terdampak Banjir di Kelurahan Keraton



