DPRD BANJARBARU
Ketua Dewan Dukung Penutupan Tempat Wisata dan Mal di Banjarbaru
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarbaru Fadliansyah mendukung penutupan sementara tempat wisata, mal dan usaha jasa hiburan mencegah kerumunan di kota Idaman.
“Kami mendukung penutupan tempat wisata maupun usaha jasa hiburan dan mal, karena jika dibuka berpotensi menimbulkan kerumunan penyebaran Covid-19,” ujar, Rabu (12/5/2021).
Penutupan sementara tempat wisata, usaha jasa hiburan dan mal disepakati bersama Forkopimda Kota Banjarbaru melalui Surat Edaran (SE) selama enam hari sejak 11-16 Mei 2021.
Surat edaran ditandatangani Wali Kota Aditya Mufti Ariffin, Ketua DPRD Fadliansyah, Kapolres AKBP Doni Hadi Santoso, Dandim 1006/Mtp Letkol Inf Imam Muchtarom, Kajari Andri Irawan dan Ketua PN Banjarbaru.
“Langkah bersama yang dilakukan sudah tepat, karena jika buka tentu akan diserbu masyarakat mengisi liburan,” ucapnya.
Wali Kota Banjarbari Aditya Mufti Ariffin mengatakan, surat edaran penutupan sementara tempat wisata, jasa usaha hiburan dan mal sebagai salah satu upaya untuk mencegah penyebaran Covid-19.
“Penutupan fasilitas umum itu, bertujuan mencegah kerumunan orang menjelang perayaan Idul Fitri dan libur nasional,” ungkapnya.
Pemko Banjarbaru bersama Forkopimda siap terjun langsung ke lapangan untuk memastikan tempat wisata, usaha jasa hiburan dan mal tutup selama enam hari sesuai surat edaran. (kanalkalimantan.com/al)
Editor : kk
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Paman Birin ‘Proklamirkan’ Acil Odah ‘Naik’ Panggung Pilgub Kalsel
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Pelabuhan Trisakti Banjarmasin Catat 18.437 Penumpang Arus Mudik
-
HEADLINE3 hari yang lalu
Haul ke-218 Datu Kelampayan di Dalam Pagar, Dihadiri Danpusterad hingga Wakil Ketua PBNU
-
HEADLINE1 hari yang lalu
Pipa Bocor di Jalan Pramuka, Air Kembali Seret di Banjarmasin Barat dan Selatan
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara1 hari yang lalu
Cek Kehadiran ASN Pemkab HSU di Hari Pertama Masuk Kerja
-
Kota Banjarbaru2 hari yang lalu
Ditelpon Tak Merespon, MA Didapati Tak Bernyawa Dalam Kamar Kontrakan