Connect with us

Kota Banjarbaru

KemenPAN-RB Berikan Penghargaan untuk Pemko Banjarbaru, Prestasi DPMPTSP Sandang Predikat WBK

Diterbitkan

pada

Sekdako Banjarbaru Said Abdullah didamping Rahma Khairita menerima plakat penghargaan dari KemenPAN-RB Foto: Ist

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) memberikan Apresiasi dan Penganugerahan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) 2021 kepada Pemerintah Kota Banjarbaru.

Kali ini, penghargaan tersebut diraih Pemko Banjarbaru melalui prestasi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP), yang didapuk sebagai unit kerja pelayanan berpredikat menuju Wilayah Bebas dari Korupsi.

Pemberian penghargaan berlangsung secara virtual di Balai Kota Banjarbaru, Senin (20/12/2021) pagi. Kegiatan turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Banjarbaru, Said Abdullah, didampingi Kepala Dinas PMPTSP, Rahmah Khairita.

Usai penerima plakat penghargaan, Sekdako Banjarbaru mengungkapkan rasa syukur dan memberikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Dinas PMPTSP Kota Banjarbaru. Dirinya juga berpesan agar dapat terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

 

 

Baca juga: Ulah Truk Besar Jalan Desa Penuh Kubangan, Imbas Jembatan Paringin Tak Rampung 

“Semoga bisa mempertahankan, meningkatkan apa yang telah diperoleh. Terus berikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat, serta bisa menjadi role model bagi SKPD lainnya di Kota Banjarbaru. Tahun ini menjadi penerima penghargaan satu-satunya di Kalimantan Selatan,” katanya.

Sebelum didapuk sebagai unit kerja pelayanan berpredikat menuju Wilayah Bebas dari Korupsi, Dinas PMPTSP Kota Banjarbaru telah mengikuti seluruh rangkaian evaluasi dari KemenPAN-RB sejak beberapa waktu lalu. Adapun tahapannya mulai dari verifikasi data, menyampaikan data-data terkait, survey kepada pengguna layanan, desk evakuasi, hingga dilakukannya verifikasi lapangan.

Menurut Kepala Dinas PMPTSP, Rahmah Khairita, untuk mendapat status WBK diperlukan komitmen kuat untuk memberantas korupsi serta peningkatan pelayanan melalui reformasi birokrasi. Berdasarkan prinsip itu pula, katanya, masyarakat maupun pengusaha mendapat kemudahan mengurus perizinan di Banjarbaru.

“Ini merupakan komitmen kami bersama atas arahan bapak Wali Kota Banjarbaru. Tentu ke depannya kita angkat terus tingkatkan pelayanan masyarakat dan harapannya bisa mendapatkan status lebih tinggi yakni WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani, -red),” harapnya.

Baca juga: Kelurahan Bersih Narkoba di Banjarbaru Dimulai dari Kelurahan Cempaka

Disisi lain, Deputi bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan Kementerian PANRB Erwan Agus Purwanto menjelaskan bahwa salah satu tujuan terselenggaranya acara apresiasi dan penganugerahan zona integritas menuju WBK dan WBBM 2021 adalah untuk menunjukkan kepada masyarakat bahwa reformasi birokrasi telah memberikan hasil yang nyata berupa pelayanan yang berkualitas dan berintegritas, selaras dengan kebutuhan dan harapan masyarakat.

Guru Besar Universitas Gadjah Mada itu juga menjelaskan, WBK adalah predikat yang diberikan kepada unit kerja yang memenuhi sebagian besar kriteria dalam mengimplementasikan enam area perubahan program reformasi birokrasi serta telah mampu mencegah terjadinya korupsi, kolusi, dan nepotisme. Enam area perubahan tersebut adalah manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan sistem manajemen sumber daya manusia, penguatan pengawasan, dan penguatan akuntabilitas kinerja. (Kanalkalimantan.com/al)

Reporter : al
Editor: Al


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->