Connect with us

Kota Banjarmasin

Kemenkumham Dampingi Disbudpar Banjarmasin Belajar Raperda di Malang

Diterbitkan

pada

Studi banding yang dilakukan Disbudpar Banjarmasin dan Kemenkumham di Kota Malang Foto: humas

BANJARMASIN, Humas Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kalsel bersama Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Banjarmasin melakukan kunker ke Disbudpar dan beberapa destinasi wisata kota apel tersebut. Kegiatan ini dalam rangka studi banding penyusunan 3 Raperda kota Banjarmasin tentang Rencana Induk Pengembangan Pariwisata Daerah, Pariwisata Positif, Kawasan Siring, dan 1 Perwali tentang Kampung Banjar.

Kepala Bidang Hukum, Agustina Dayaleluni menyampaikan, kunjungan kerja ini dalam rangka koordinasi dan konsultasi terkait penyusunan 3 raperda dan 1 perwali. “Termauk juga menggali informasi terkait konsep kepariwisataan dan pengelolaan destinasi wisata. Sebagai bahan perbandingan dalam pengembangan pariwisata kota Banjarmasin,” katanya.

Perwakilan Kanwil Kemenkumham Kalsel yang dipimpin Kepala Bidang Hukum, Agustina Dayaleluni, Kasub. Fasilitasi Produk Hukum Daerah, Dewi Woro Lestari, Kasub. Dokumentasi Informasi Hukum, M.Yazid.B serta para erancang Perundang-undangan.

Sedangkan dari Dinas Kebudayaan dan Pariwisata kota Banjarmasin dihadiri oleh Syamsuri, Sekretaris Disbudpar kota Banjarmasin, Lily Rosyadah, Kasi Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Pariwisata, dan Faisal, PPTK Penyusunan Perda dan Perwali.

Sementara itu Dahliana Lusi Ratnasari, Sekretaris Disbudpar Malang menyampaikan daerahnya telah menjelma jadi kota wisata, pendidikan, dan industri. Pengembangan pariwisata daerah merupakan inisiasi dari masyarakat dan pemerintah daerah sebagai fasilitator. (mario/hms)

Reporter:Mario/Hms
Editor:Cell


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->