HEADLINE
Kematian Jurnalis Juwita: Terduga Pelaku Diserahkan ke Denpom Lanal Banjarmasin
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Terduga pelaku kematian wartawati sebuah media siber di Banjarbaru, Juwita diserahkan untuk melakukan penyidikan lebih lanjut di Denpom (Detasemen Polisi. Militer) Lanal (Pangkalan Angkatan Laut) Banjarmasin.
Komandan Detasemen Polisi Militer (Dandenpom) Lanal Balikpapan Mayor Laut (PM) Ronald Lodwjk Ganap langsung memberikan keterangan itu di markas komando Denpom Lanal Banjarmasin, Sabtu (29/3/2025) pagi.
Mayor Laut Ronald menyebutkan, terduga pelaku memang merupakan anggota dari TNI Angkatan Laut bertugas di Lanal Balikpapan dengan pangkat Kelasi I.
“Saya ke sini menyerahkan terduga pelaku, karena terduga pelaku ini kan anggota Lanal Balikpapan, sekaligus bukti-bukti yang menguatkan,” ujar Mayor Laut Ronald saat diwawancarai awak media, Sabtu (29/3/2025) pagi.
Terduga pelaku sekaligus bukti-bukti sudah diserahkan ke Denpom Lanal Banjarmasin untuk dilaksanakan dari proses penyelidikan ke penyidikan.
Dirinya menegaskan bahwa tidak ada yang ditutup-tutupi dari kasus ini.
“Dari tingkat penyelidikan sekarang sudah naik ke tingkat penyidikan,” ungkapnya.

Komandan Polisi Militer Lanal Balikpapan Mayor Laut (PM) Ronald Lodwjk Ganap memberikan keterangan itu di markas Denpom Lanal Banjarmasin. Foto : wanda
Baca juga: Volume Kendaraan Meningkat di A Yani Banjarbaru, U-Turn Diisi Pak Ogah
“Tidak ditutup tutupi silahkan (konfirmasi) ke penyidik dari Denpom Lanal Banjarmasin, jadi tidak ada yang ditutup-tutupi, instruksi dari pimpinan kita tindak tegas,” sambung dia.
Lebih lanjut, dia menerangkan terduga pelaku bersama dengan barang bukti diserahkan tepatnya pada Jumat (28/3/2025) malam yang dibawa melewati jalur darat.
“Penyerahan terduga pelaku tadi malam, lewat jalan darat, sempat ke rumah duka juga tadi, sambil melihat makam korban,” katanya.
Sementara pihak keluarga Juwita juga telah dihadirkan di markas komando Denpom Lanal Banjarmasin untuk melakukan pemeriksaan.
Baca juga: Polres Banjarbaru Ungkap Bisnis ‘Haram’ Minyak Goreng Oplosan Berlabel MinyaKita
Dalam proses pemeriksaan keterangan, pihak keluarga sudah didampingi penasehat hukum.
“Untuk selanjutnya silahkan ke penyidik,” tuntas Mayor Laut Ronald. (Kanalkalimantan.com/wanda)
Reporter: wanda
Editor: bie
-
PUPR PROV KALSEL23 jam yang laluSetelah 35 Tahun, Rumah Jabatan Gubernur Kalsel Direhab Total
-
HEADLINE2 hari yang laluVonis 12 Tahun ‘Penjagal’ Mahasiswi ULM, Lebih Ringan dari Tuntutan
-
HEADLINE1 hari yang laluSolar Langka di Kalsel Sopir Truk Menderita, Dilarikan ke Tambang
-
Kabupaten Banjar1 hari yang lalu2 Pelajar Kabupaten Banjar Raih Juara Lomba Resensi Buku Berbasis Koleksi Perpustakaan Tingkat SMP Se-Kalimantan Selatan
-
HEADLINE3 hari yang laluSekolah Jurnalisme Warga: Masyarakat Adat Meratus Bersuara Nasib Mereka
-
PTAM INTAN BANJAR1 hari yang laluPTAM Intan Banjar Sesuaikan Jam Kerja Kantor Pelayanan, Ini Penjelasannya





