Hukum
Kejati Kembalikan Uang Kasus Kelebihan Bayar Kunker DPRD Kalsel
BANJARMASIN, Penanganan kasus kelebihan bayar perjalanan dinas Anggota Dewan dan Staf Sekretariat Daerah Provinsi Kalsel oleh Kejaksaan Tinggi Kalsel akhirnya selesai. Hal ini dibenarkan oleh Ketua DPRD Kalsel H Burhanuddin, Senin (4/3).
Menurut Burhanuddin, dewan sudah menerima tembusan surat pemberitahuan atas diserahkannya uang titipan dari Kejaksaan Tinggi Kalsel ke Kas Daerah Provinsi Kalsel yang merupakan hasil salah satu poin penyelesaian perkara. Uang titipan yang diserahkan yaitu sebesar Rp 5,5 miliar lebih sebagai tindak lanjut dari Surat Perintah Penghentian Penyidikan Nomor Print-1186/Q.3/Fd.1/09/2018 tanggal 28 September 2018. Demikian seperti dilansir tribunnews.com.
Uang tersebut merupakan dana hasil pengembalian kelebihan pembayaran para Anggota DPRD dan Staf Sekretariat Provinsi Kalsel sejak kasus ini bergulir Tahun 2015 silam. “Surat tembusan sudah kami terima, uang titipan sudah diserahkan ke Kas Daerah melalui Inspektorat sebesar Rp 5,5 miliar lebih,” kata H Burhanuddin.
Walau demikian, ia mengaku dititipi pesan oleh Kejaksaan agar anggota Dewan yang masih belum mengembalikan uang kelebihan bayar untuk segera menyelesaikannya. H Burhanuddin mengaku tidak mengetahui siapa saja yang masih belum menyelesaikan pengembalian uang kelebihan bayar perjalanan dinas tersebut.
Ia memastikan, pesan dari Kejaksaan Tinggi Kalsel sudah disampaikan ke semua unsur Pimpinan baik di Komisi maupun Fraksi di DPRD Provinsi Kalsel. “Jadi terkait kasus ini sudah di clearkan oleh pihak Kejaksaan karena mereka sudah berkoordinasi juga dengan KPK. Selanjutnya diserahkan ke pihak pemerintah,” jelasnya.
Namun menurutnya, jika pemerintah menginginkan tentu bukan tidak mungkin Kejaksaan Tinggi kembali bergerak tangani kasus tersebut. Sebelumnya selama penanganan kasus ini, Kejaksaan Tinggi Kalsel memanggil dan memintai keterangan puluhan saksi termasuk para anggota DPRD Kalsel masuk ruang penyidik.(trb)
Editor : chell
-
HEADLINE3 hari yang laluSiti Nur Adlina dari MA Hidayatullah Martapura, Terpilih Anggota Paskibraka Nasional 2026 Wakili Kalsel
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara2 hari yang laluTahfidz 10, 20, dan 30 Juz Putra Kafilah HSU ke Final
-
kampus2 hari yang laluTim Peneliti FKIP ULM Ciptakan Modul Ajar Ekologi dan Pelestarian Lahan Basah Berbasis 4K
-
OPINI2 hari yang laluRevisi UU Polri 2026: Antara Argumen Negara dan Kembalinya Dwifungsi
-
PUPR PROV KALSEL2 hari yang laluWujudkan Infrastruktur yang Berjualitas dan Aman, Dinas PUPR Kalsel Gelar Bimtek Pembinaan Jasa Konstruksi
-
Pendidikan2 hari yang laluEduAction Series #3 Kenalkan Anak Muda Peluang Belajar di Luar Negeri


