Kabupaten Kapuas
Kejari Kapuas Tes Urine Pegawai Wujudkan Lingkungan Kerja Bebas Narkoba
KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS – Tim Terpadu Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN-PN) Kabupaten Kapuas melakukan deteksi dini penyalahgunaan narkotika dengan pemeriksaan urine kepada pegawai Kejaksaan Negeri Kapuas.
“Pegawai Kejaksaan Negeri Kapuas bersama dengan pegawai Cabang Kejaksaan di Palingkau melaksanakan tes narkoba. Tujuannya agar seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Kapuas terbebas dari narkoba,” kata Kepala Kejari Kapuas, Rade Satya Parsaoran, Selasa (2/12/2025).
Rade Satya mengatakan pihaknya menyambut baik kegiatan ini sebagai bentuk pengawasan dan pencegahan yang harus terus dilakukan secara berkelanjutan.
Baca juga: Tersangka Perkelahian Maut Pumpung Cempaka Terancam Pasal Berlapis
Dia mengapresiasi terlaksana kegiatan deteksi dini ini berkat dukungan dari berbagai pihak seperti dari BNN Provinsi Kalteng dan Tim Terpadu P4GN-PN Kabupaten Kapuas.
“Tentunya kami mengharapkan semua pegawai Kejaksaan Negeri Kapuas terbebas dari narkoba,” katanya.
Pelaksanaan tes urine dilakukan sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba, khususnya di lingkungan instansi penegak hukum.
Baca juga: Warga Kampung Sultan Minta Pembuatan RTH dan Posyandu ke Wakil Rakyat
Tim Terpadu P4GN-PN Kabupaten Kapuas yang terdiri dari unsur Kesbangpol, tenaga medis, dan tim teknis melakukan pemeriksaan secara langsung terhadap seluruh peserta yang telah dijadwalkan.
Sementara itu, Ketua Tim Pemberdayaan Masyarakat BNN Provinsi Kalteng, Abdul Kadir, menyampaikan bahwa pemeriksaan urine ini merupakan langkah strategis untuk memastikan bahwa seluruh aparatur, terutama yang bertugas pada sektor penegakan hukum, terbebas dari penyalahgunaan narkotika.
“Kegiatan ini merupakan bentuk sinergi bersama dalam mewujudkan lingkungan kerja yang bersih dari narkoba serta memastikan aparatur negara memberikan contoh yang baik bagi masyarakat,” ucap Abdul Kadir.
Baca juga: Rekayasa Lalu Lintas di Jalan Simpang Ulin Banjarmasin: Jalur Dilarang Parkir
Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Kapuas ini, seluruh proses pemeriksaan dilakukan sesuai prosedur, dengan tetap menjaga kerahasiaan serta kenyamanan para peserta. (Kanalkalimantan.com/ags)
Reporter: ags
Editor: kk
-
HEADLINE14 jam yang laluSatu Suara, Pilkada Lewat DPRD BEM SI Kalsel Sepakat Menolak
-
HEADLINE3 hari yang laluNilai TKA Jadi Syarat Wajib untuk Siswa Eligible SNBP 2026
-
NASIONAL3 hari yang laluTiba di Banjarbaru, Presiden Prabowo Resmikan 166 Sekolah Rakyat
-
HEADLINE3 hari yang laluPeluncuran Budaya Sekolah Aman dan Nyaman di Banjarbaru, Ini Kata Mendikdasmen Abdul Mu’ti
-
HEADLINE2 hari yang lalu2026 Kemendikdasmen Revitalisasi 11.744 Satuan Pendidikan, Kalsel Kebagian Rp232,9 M di 2025
-
Kota Banjarmasin3 hari yang laluKorban Tenggelam di Sungai Martapura Ditemukan Senin Dinihari



