Kabupaten Balangan
Kecamatan Awayan Menggelar Musrenbang RKPD 2024
KANALKALIMANTAN.COM, PARINGIN – Pemerintah Kecamatan Awayan melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Balangan tahun 2024, di Aula Temenggung Jalil, kantor Kecamatan Awayan, Kamis (25/1/2024) siang.
Ada 451 usulan yang disampaikan di tingkat kecamatan tersebut merupakan usulan program prioritas dari 23 desa di Kecamatan Awayan.
Dari ratusan usulan yang masuk, sebagian besar masyarakat banyak mengusulkan tentang pembangunan infrastruktur diantaranya pengaspalan dan pelebaran jalan serta pembangunan jembatan.
Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Balangan, Tuhalus, menyampaikan bahwa pelaksanaan dari musrenbang ini harus membawa dampak langsung bagi masyarakat.
Pembangunan bukan hanya kewajiban pemerintah daerah saja, namun harus saling bersinergi bersama seluruh stakeholder lainnya.
Ditemui usai acara, Camat Awayan Aswal Salahudin mengatakan sebelum pelaksanaan Musrenbang, pihaknya sudah melakukan pra musrenbang sebagai wadah untuk menerima usulan dari seluruh warganya.
Aswal mengharapkan melalui usulan tersebut pembangunan di wilayah Kecamatan Awayan bisa terlihat lebih maju dan seiring dengan program visi misi Bupati Balangan.
“Ada 451 usulan dari semua desa dan ada prioritas-prioritas yang mana harus didahulukan, kami berharap usulan-usulan yang sudah sering diusulkan beberapa tahun sebelumnya itu yang utama,” harapnya. (Kanalkalimantan.com/mcbalangan)
Editor : kk
-
Kota Banjarbaru2 hari yang laluSE 2026 di Banjarbaru Dimulai, Ini Kata Wali Kota Lisa Halaby
-
HEADLINE2 hari yang laluBGN Hentikan Sementara MBG, Audit SPPG di Daerah
-
Kabupaten Kotabaru1 hari yang laluKecelakaan Laut di Perairan Kotabaru, Satu Hilang Kapten Kapal Meninggal
-
Kalimantan Tengah3 hari yang laluRombongan Besar Terakhir Jemaah Haji Kalteng Tiba di Tanah Air
-
Olahraga3 hari yang laluPeSOda Kalsel 2026 Digelar, 150 Atlet SOIna Berebut Tiket PeSONas Kupang
-
Olahraga3 hari yang laluBang Dhin Pimpin Perbasi Kalsel 2026-2030


