Connect with us

Kabupaten Tanah Bumbu

Kecam Edi Mulyadi, Mahasiswa Tanbu Sampaikan Sikap di Depan Mapolres

Diterbitkan

pada

Mahasiswa Tanbu turut mengecam pernyataan Edi Mulyadi. Foto: ftr

KANALKALIMANTAN.COM, BATULICIN– Aliansi organisasi mahasiswa Tanah Bumbu menyatakan sikap terkait pernyataan ujaran kebencian Edi Mulyadi di Polres Tanah Bumbu, Jl Bhayangkara Km.2 Desa Gunung Antasari, Kecamatan Simpang Empat, Jumat (28/1/2022) siang.

Aliansi Organisasi Mahasiswa merupakan gabungan elemen organisasi mahasiswa terdiri Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), BEM Stikes Darul Azhar dan BEM Politeknik Batulicin.

Sebagai koordinator aksi, Presma Riki menyatakan konten video yang berdurasi 23.41 dengan Judul “Bau Busuk Oligarki Dan Ancaman Atas Kedaulatan Di Balik Perpindahan Ibu Kota” dibuat dalam kondisi sadar dan dipublikasikan secara sengaja.

“Tujuan kami adalah agar hal ini menjadi pembelajaran bagi kita semua. Bahwa, berbicara di depan publik tidak bisa sembarangan dan seenaknya, ada tata norma kesopanan etika dan hukum yang perlu kita patuhi serta jaga,” ucapnya.

 

Baca juga : Hati-hati Lahan Kosong Mudah Terbakar, Api Nyaris Melahap Rumah Warga di Sungai Paring

“Menyampaikan pendapat tentu boleh, namun menyebarkan hal-hal yang dapat memecah belah atau insinuasi yang buruk dan negatif kepada masyarakat, ini yang harus dihentikan agar tidak menciptakan kasus serupa,” lanjutnya.

Aliansi Organisasi Mahasiswa Tanah Bumbu kali ini Ikut serta mengawal kasus ini, yang kemudian Polres Tanah Bumbu bertindak melanjutkan.

Kapolres Tanah Bumbu AKBP Tri Hambodo melalui Kasi Humas Polres Tanah Bumbu AKP H I Made Rasa menyampaikan terima kasih kepada mahasiswa yang sudah datang untuk menyampaikan sikap dengan situasi yang aman dan kondusif.

“Pernyataan sikap dari rekan-rekan mahasiswa akan kita tampung dan akan kita arahkan ke Bareskrim Mabes Polri, status kasus ini yang dari penyelidikan sudah naik menjadi penyidikan, dan hari ini tersangka akan memenuhi panggilan Bareskrim Mabes Polri. Silakan rekan-rekan mahasiswa kawal kasus ini dengan tetap menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif,” katanya.

Kegiatan Aliansi Organisasi Mahasiswa Tanah Bumbu yang dalam menyampaian sikap terkait pernyataan Edi Mulyadi berakhir sekitar pukul 15.00 Wita. (Kanakalimantan.com/Ftr)

Reporter : ftr
Editor : cell


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->