Kanal
Kapasitas Jalan Hanya 8 Ton, Dishub Barsel Peringatkan Angkutan Umum
BUNTOK, Semua kendaraan angkutan umum yang memiliki tonase lebih dari 8 ton diminta tak melintas membawa barang melebihi kapasitas jalan di kota Buntok, Kabupaten Barito Selatan. Baik itu kendaraan angkutan prbadi maupun angkutan perusahaan, Dinas Perhubungan (Dishub) Barito Selatan (Barsel) berikan peringatan keras kepada para pemilik kendaraan angkutan umum.
“Yang jelas baik itu perusahaan ataupun perorangan, bagi siapa saja yang melintas dan menggunakan jalan di Barsel untuk mentaati kapasitas angkutan tidak lebih dari 8 ton,†kata Kepala Dinas Perhubungan Barsel Daud Danda kepada Kanalkalimantan, Selasa (26/2).
Ia berharap kiranya untuk semua pihak bisa mentaati aturan yang sudah ditetapkan, untuk dapat melintas dengan angkutan tidak lebih dari 8 ton.
Masih kata Daud Danda, jika memang adanya pihak yang kedapatan lebih dari 8 ton, pihaknya akan memberikan peringatan keras baik pertama atau kedua.
“Jika memang masih tetap acuh, maka kita akan memberikan sanksi keras untuk tidak boleh lagi melintas di wilayah Barsel,†tegasnya.
Ditambahkan olehnya terkait dengan belum adanya jembatan timbang di Barsel, pihaknya sudah berusaha untuk mengusulkan anggaran dana untuk pengadaan jembatan timbang tersebut.
“Jika memang sudah ada anggaran dananya kita akan langsung melakukan pengadaan untuk alat jembatan timbang tersebut,†pungkas Daud Danda. (digdo)
Editor:Abi Zarrin Al Ghifari
-
PLN UIP3B KALIMANTAN2 hari yang laluGerak Cepat PLN UPT Banjarbaru Pulihkan Gangguan Transmisi 150kV
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara2 hari yang laluPATELKI HSU Gelar Baksos Periksa Kesehatan Pelajar
-
HEADLINE2 hari yang laluTabrakan Kereta di Bekasi: 14 Meninggal Dunia, 84 Luka-luka, Libatkan Taksi Green SM
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara3 hari yang laluAmuntai Expo 2026 Ditutup, 11 Hari Perputaran Uang Capai Rp1,7 Miliar
-
Kota Banjarmasin2 hari yang laluMemperkuat Bahasa Daerah Lewat “Samarak Berbahasa Banjar” di SMPN 10 Banjarmasin
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara3 hari yang laluDPRD HSU Beri Catatan Rekomendasi LKPj Kepala Daerah 2025






