Connect with us

Budaya

Kalsel Bakal Tambah 10 Objek Cagar Budaya Peringkat Provinsi

Diterbitkan

pada

Cagar Budaya berupa Rumah Adat Banjar di Jalan Martapura Lama Desa Telok Selong Ulu, Kecamatan Martapura Barat, Kabupaten Banjar. Foto: Media Center Kalsel

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) berencana menambah 10 daftar Cagar Budaya Peringkat Provinsi untuk melestarikan warisan budaya yang ada di Kalsel.

Cagar budaya tersebut berasal dari tiga kabupaten yakni Kabupaten Banjar, Tanah Bumbu, Tapin, dan Kotabaru yang sebelumnya telah melalui usulan penetapan peringkat cagar budaya untuk ditetapkan menjadi Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB).

Kabid Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kalsel, Raudati Hildayati melalui Kasi Cagar Budaya dan Permuseuman, Arry Risfansyah menjelaskan, saat ini pihaknya sudah berada pada tahap persiapan sidang penetapan.

Baca juga: Sejarah Dibalik 22 September, Hari Bebas Kendaraan Bermotor

“Kita masih dalam tahap persiapan sidang untuk menetapkan 10 ODCB dari Kabupaten Kotabaru, Tanah Bumbu, Tapin dan, Kabupaten Banjar pada tahun ini diusulkan untuk bisa menjadi cagar budaya Provinsi Kalsel,” ucap Arry Risfansyah, Jumat (22/9/2023).

Untuk menjadikan cagar budaya di level kabupaten menjadi naik peringkat ke provinsi, katanya ada beberapa hal yang perlu dipersiapkan setiap kabupaten.

“Seperti di antaranya sejarah obyek, penulisan ilmiah hingga pada draftnya,” jelas dia.

Baca juga: Jelang Akhir Tahun, Pemprov Kalsel Fokus Selesaikan Tiga Proyek Ini

Dirinya mengatakan dari empat kabupaten yang sudah mengusulkan cagar budaya itu sebelumnya, hanya satu kabupaten yang memiliki Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) bersertifikasi Kalsel yaitu Kabupaten Banjar.

Cagar budaya yang terletak di jalan Martapura Lama Desa Telok Selong Ulu, Kecamatan Martapura Barat itu terdiri dari Rumah Adat Banjar Gajah Baliku dan Bubungan Tinggi.

Dua rumah Banjar tersebut direkomendasikan TACB karena memiliki arti penting di lingkup Kabupaten Banjar.

Baca juga: PLN Beri Pemahaman Keselamatan Ketenagalistrikan ke Warga Area Jaringan SUTT di Tanbu

“Di samping itu kita juga sangat mengapresiasi kerja keras dari Kabupaten Tanah Bumbu, Kotabaru dan Tapin untuk terus berkontribusi dalam mengusulkan ODCB, baik untuk pemeringkatan tingkat Kabupaten hingga dinaikkan ke Provinsi,” ungkap dia.

Sekadar diketahui, sampai dengan tahun 2022 sedikitnya ada 10 cagar budaya telah dimiliki Provinsi Kalsel yang tersebar di 13 kabupaten kota.

Penambahan 10 ODBC Provinsi ini akan dilakukan melalui sidang penetapan yang direncanakan bergulir pada akhir bulan September 2023 mendatang.

“Untuk sidang pemeringakatan cagar budaya tingkat provinsi, rencananya akan dilaksanakan pada akhir bulan,” pungkasnya. (Kanalkalimantan.com/wanda)

Reporter: wanda
Editor : bie


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->