Budaya
Kalsel Bakal Tambah 10 Objek Cagar Budaya Peringkat Provinsi
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) berencana menambah 10 daftar Cagar Budaya Peringkat Provinsi untuk melestarikan warisan budaya yang ada di Kalsel.
Cagar budaya tersebut berasal dari tiga kabupaten yakni Kabupaten Banjar, Tanah Bumbu, Tapin, dan Kotabaru yang sebelumnya telah melalui usulan penetapan peringkat cagar budaya untuk ditetapkan menjadi Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB).
Kabid Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kalsel, Raudati Hildayati melalui Kasi Cagar Budaya dan Permuseuman, Arry Risfansyah menjelaskan, saat ini pihaknya sudah berada pada tahap persiapan sidang penetapan.
Baca juga: Sejarah Dibalik 22 September, Hari Bebas Kendaraan Bermotor
“Kita masih dalam tahap persiapan sidang untuk menetapkan 10 ODCB dari Kabupaten Kotabaru, Tanah Bumbu, Tapin dan, Kabupaten Banjar pada tahun ini diusulkan untuk bisa menjadi cagar budaya Provinsi Kalsel,” ucap Arry Risfansyah, Jumat (22/9/2023).
Untuk menjadikan cagar budaya di level kabupaten menjadi naik peringkat ke provinsi, katanya ada beberapa hal yang perlu dipersiapkan setiap kabupaten.
“Seperti di antaranya sejarah obyek, penulisan ilmiah hingga pada draftnya,” jelas dia.
Baca juga: Jelang Akhir Tahun, Pemprov Kalsel Fokus Selesaikan Tiga Proyek Ini
Dirinya mengatakan dari empat kabupaten yang sudah mengusulkan cagar budaya itu sebelumnya, hanya satu kabupaten yang memiliki Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) bersertifikasi Kalsel yaitu Kabupaten Banjar.
Cagar budaya yang terletak di jalan Martapura Lama Desa Telok Selong Ulu, Kecamatan Martapura Barat itu terdiri dari Rumah Adat Banjar Gajah Baliku dan Bubungan Tinggi.
Dua rumah Banjar tersebut direkomendasikan TACB karena memiliki arti penting di lingkup Kabupaten Banjar.
Baca juga: PLN Beri Pemahaman Keselamatan Ketenagalistrikan ke Warga Area Jaringan SUTT di Tanbu
“Di samping itu kita juga sangat mengapresiasi kerja keras dari Kabupaten Tanah Bumbu, Kotabaru dan Tapin untuk terus berkontribusi dalam mengusulkan ODCB, baik untuk pemeringkatan tingkat Kabupaten hingga dinaikkan ke Provinsi,” ungkap dia.
Sekadar diketahui, sampai dengan tahun 2022 sedikitnya ada 10 cagar budaya telah dimiliki Provinsi Kalsel yang tersebar di 13 kabupaten kota.
Penambahan 10 ODBC Provinsi ini akan dilakukan melalui sidang penetapan yang direncanakan bergulir pada akhir bulan September 2023 mendatang.
“Untuk sidang pemeringakatan cagar budaya tingkat provinsi, rencananya akan dilaksanakan pada akhir bulan,” pungkasnya. (Kanalkalimantan.com/wanda)
Reporter: wanda
Editor : bie
-
HEADLINE3 hari yang lalu
Sempurnakan Gugatan di MK, Tim Hanyar Menyoal Ketiadaan Kolom Kosong Pilwali Banjarbaru
-
Kota Banjarbaru3 hari yang lalu
50 Kolaborator Seni Berkumpul dalam Banjarbaru Murdjani Festival 2024
-
HEADLINE3 hari yang lalu
Kalsel Ditinggal Ulama KH Muhammad Saberan Afandi, Wafat di Usia 82 Tahun
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Hasil Pilgub Kalsel: Muhidin-Hasnur 1.629.456 Suara, Acil Odah-Rozanie 348.118 Suara
-
pilkada 20243 hari yang lalu
Polda Kalsel Turunkan 425 Personel Amankan Rapat Pleno Rekapitulasi
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara17 jam yang lalu
DPPKB HSU Gelar Diseminasi Evaluasi Audit Kasus Stunting