Kabupaten Kapuas
Kajari Kapuas Wanti-wanti Penggunaan Dana Desa untuk Covid-19
KANALKALIMANTAN. COM, KUALA KAPUAS – Turut serta menanggulangi pencegahan Covid-19 saat ini, seluruh kepala desa diimbau agar dapat memanfaatkan dana desa sesuai dengan kebutuhan. Penggunaan dana desa untuk Covid-19 harus dimusyawarahkan dengan seluruh aparatur desa, BPD dan masyarakat.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kapuas Khomaidi SH kepada Kanalkalimantan.com usai menghadiri konfrensi pers Pemkab Kapuas di halaman Sekretariat Mesjid Agung Al Mukaram, Senin (13/4/2020).
“Saya tegaskan kepada semua kepala desa untuk benar-benar melakukan kegiatan sesuai dengan aturan yang ada, jangan memanfaatkan dana desa untuk hal lain, dan saya harap sebelum menyediakan atau membelisebagaimana yang dianjurkan pemerintah dalam hal ini perangkat kesehatan sebagai pelindung diri dari virus ini, hendaknya jangan asal beli saja, namun lihat manfaatnya terkecuali masker, sarana atau fasilitas yang diadakan itu bisa dipakai untuk umum dan berkelanjutan,†jelasnya.
Lebih lanjut dirinya sangat mengapresiasi kepada seluruh desa yang turut peduli kepada masyarakat dengan keadaan sekarang ini, namun jangan juga kepedulian ini justru dimanfaatkan untuk mengeruk keuntungan pribadi.
“Awas kalau didapati ada kades yang berani permainkan dana DD, kita akan langsung proses sebagaimana hukum yang berlaku,†tegas Kajari. (kanalkalimantan.com/ags)
Editor : bie
-
Kota Banjarbaru2 hari yang laluKompetisi QRIS Pajak dan Retribusi Daerah Banjarbaru Berhadiah Umrah
-
HEADLINE2 hari yang laluKemana Triliunan Sisa Kuota Internet Hangus, IAW Desak Audit Operator
-
PUPR PROV KALSEL1 hari yang laluPUPR Kalsel Terus Matangkan Pembangunan Jalan Lintas Tengah Tapin – Banjar
-
PLN UIP3B KALIMANTAN2 hari yang laluPLN UPT Pontianak Gelar Pelatihan Pembuatan Mikoriza dan Kompos
-
Kabupaten Banjar2 hari yang laluBantu Korban Rumah Amblas di Kertak Hanyar, Pemkab Banjar Carikan Tempat Tinggal Sementara
-
Kabupaten Balangan2 hari yang lalu10 Inovasi Pelayanan Dinas PUPR Perkim Balangan


