Kabupaten Kapuas
Kajari Kapuas Wanti-wanti Penggunaan Dana Desa untuk Covid-19
KANALKALIMANTAN. COM, KUALA KAPUAS – Turut serta menanggulangi pencegahan Covid-19 saat ini, seluruh kepala desa diimbau agar dapat memanfaatkan dana desa sesuai dengan kebutuhan. Penggunaan dana desa untuk Covid-19 harus dimusyawarahkan dengan seluruh aparatur desa, BPD dan masyarakat.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kapuas Khomaidi SH kepada Kanalkalimantan.com usai menghadiri konfrensi pers Pemkab Kapuas di halaman Sekretariat Mesjid Agung Al Mukaram, Senin (13/4/2020).
“Saya tegaskan kepada semua kepala desa untuk benar-benar melakukan kegiatan sesuai dengan aturan yang ada, jangan memanfaatkan dana desa untuk hal lain, dan saya harap sebelum menyediakan atau membelisebagaimana yang dianjurkan pemerintah dalam hal ini perangkat kesehatan sebagai pelindung diri dari virus ini, hendaknya jangan asal beli saja, namun lihat manfaatnya terkecuali masker, sarana atau fasilitas yang diadakan itu bisa dipakai untuk umum dan berkelanjutan,†jelasnya.
Lebih lanjut dirinya sangat mengapresiasi kepada seluruh desa yang turut peduli kepada masyarakat dengan keadaan sekarang ini, namun jangan juga kepedulian ini justru dimanfaatkan untuk mengeruk keuntungan pribadi.
“Awas kalau didapati ada kades yang berani permainkan dana DD, kita akan langsung proses sebagaimana hukum yang berlaku,†tegas Kajari. (kanalkalimantan.com/ags)
Editor : bie
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara2 hari yang laluBupati HSU Melantik 13 Pejabat, Bakal Ada Lagi Mutasi
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara3 hari yang laluPolres HSU Bersama Mahasiswa Bagi-bagikan Masker
-
PLN UIP3B KALIMANTAN3 hari yang laluPLN ULTG Batulicin Turun Langsung Menjaga Aset Transmisi dari Karhutla
-
Kota Banjarbaru2 hari yang laluKekeringan Puncak Kemarau Panjang, Pemko Banjarbaru Kirim Air Bersih ke Sungai Tiung
-
Bisnis3 hari yang laluNikmati Jus Boost dengan BRI Kartu Kredit Lebih Hemat 25%
-
Kabupaten Kapuas2 hari yang laluKemensos RI Berikan Bantuan Atensi Rp582 Juta kepada Warga Kapuas


