Connect with us

Kabupaten Kapuas

Kajari Kapuas Wanti-wanti Penggunaan Dana Desa untuk Covid-19

Diterbitkan

pada

Kajari Kapuas Khomaidi SH. Foto: ags

KANALKALIMANTAN. COM, KUALA KAPUAS – Turut serta menanggulangi pencegahan Covid-19 saat ini, seluruh kepala desa diimbau agar dapat memanfaatkan dana desa sesuai dengan kebutuhan. Penggunaan dana desa untuk Covid-19 harus dimusyawarahkan dengan seluruh aparatur desa, BPD dan masyarakat.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kapuas Khomaidi SH kepada Kanalkalimantan.com usai menghadiri konfrensi pers Pemkab Kapuas di halaman Sekretariat Mesjid Agung Al Mukaram, Senin (13/4/2020).

“Saya tegaskan kepada semua kepala desa untuk benar-benar melakukan kegiatan sesuai dengan aturan yang ada,  jangan memanfaatkan dana desa untuk hal lain, dan saya harap sebelum menyediakan atau membelisebagaimana yang dianjurkan pemerintah dalam hal ini perangkat kesehatan sebagai pelindung diri dari virus ini, hendaknya jangan asal beli saja, namun lihat manfaatnya  terkecuali masker,  sarana atau fasilitas yang diadakan itu bisa dipakai untuk umum dan berkelanjutan,” jelasnya.

Lebih lanjut dirinya sangat mengapresiasi kepada seluruh desa yang turut peduli kepada masyarakat dengan keadaan sekarang ini, namun jangan juga kepedulian ini justru dimanfaatkan untuk mengeruk keuntungan pribadi.

“Awas kalau didapati ada kades yang berani permainkan dana DD, kita akan langsung proses sebagaimana hukum yang berlaku,” tegas Kajari. (kanalkalimantan.com/ags)

Reporter : ags
Editor : bie

 


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->