Kabupaten Kapuas
Kajari Kapuas Wanti-wanti Penggunaan Dana Desa untuk Covid-19
KANALKALIMANTAN. COM, KUALA KAPUAS – Turut serta menanggulangi pencegahan Covid-19 saat ini, seluruh kepala desa diimbau agar dapat memanfaatkan dana desa sesuai dengan kebutuhan. Penggunaan dana desa untuk Covid-19 harus dimusyawarahkan dengan seluruh aparatur desa, BPD dan masyarakat.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kapuas Khomaidi SH kepada Kanalkalimantan.com usai menghadiri konfrensi pers Pemkab Kapuas di halaman Sekretariat Mesjid Agung Al Mukaram, Senin (13/4/2020).
“Saya tegaskan kepada semua kepala desa untuk benar-benar melakukan kegiatan sesuai dengan aturan yang ada, jangan memanfaatkan dana desa untuk hal lain, dan saya harap sebelum menyediakan atau membelisebagaimana yang dianjurkan pemerintah dalam hal ini perangkat kesehatan sebagai pelindung diri dari virus ini, hendaknya jangan asal beli saja, namun lihat manfaatnya terkecuali masker, sarana atau fasilitas yang diadakan itu bisa dipakai untuk umum dan berkelanjutan,†jelasnya.
Lebih lanjut dirinya sangat mengapresiasi kepada seluruh desa yang turut peduli kepada masyarakat dengan keadaan sekarang ini, namun jangan juga kepedulian ini justru dimanfaatkan untuk mengeruk keuntungan pribadi.
“Awas kalau didapati ada kades yang berani permainkan dana DD, kita akan langsung proses sebagaimana hukum yang berlaku,†tegas Kajari. (kanalkalimantan.com/ags)
Editor : bie
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Sejarah 1 Mei 1952 : Dari Afdeeling Amoentai Menjadi Kabupaten Hulu Sungai Utara
-
Kota Banjarbaru3 hari yang lalu
Laga Terakhir Timnas Indonesia Berharap Juara Ketiga Piala Asia U-23
-
Kota Banjarmasin3 hari yang lalu
Asa Warga Banjarmasin Timnas Indonesia Masuk Olimpiade Paris 2024
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara2 hari yang lalu
Cabang Musabaqah Syarhil Qur’an Kafilah HSU Putra Putri Lolos ke Final
-
Bisnis1 hari yang lalu
D’Bakso Hadir Manjakan Lidah Warga Palangkaraya dengan Ragam Menu Bakso
-
Kota Banjarmasin1 hari yang lalu
Unjuk Rasa Mahasiswa Banjarmasin di Hari Buruh Sedunia