Connect with us

Kabupaten Kapuas

Kades Kalumpang Bantah Bikin Surat Permohonan Bantuan Sembako kepada Gubernur

Diterbitkan

pada

Kades Kalumpang Maza Gatiso. Foto: ags

KANALKALIMANTAN. COM, KUALA KAPUAS – Kepala Desa Kalumpang, Kecamatan Mantangai, Kabupaten Kapuas, Maza Gatiso diduga melayangkan surat permohonan bantuan sembako kepada Gubernur Kalteng Sugianto Sabran dan Anggota DPR RI Agustiar Sabran. Surat bertanggal 13 Mei 2020 itu berisi permohonan bantuan sembako untuk desa Kalumpang.

Terkait ini, Kades Kalumpang Maza Gatiso angkat bicara mengklarifikasi bahwa surat permohonan itu tidak benar. Pemerintah Desa Kalumpang memastikan tidak pernah membuat surat permohonan bantuan sembako kepada gubernur.

“Itu diluar sepengetahuan saya, bahkan jajaran pemerintah desa Kalumpang tidak pernah membuat surat permohonan itu,” jelas Kades Kalumpang, Jum’at (15/5/2020).

Terkait Surat Permohonan Bantuan Sembako dengan nomor 450/087/PEM.KLP/V.2020, dengan melampirkan data masyarakat desa, itu adalah hoaks.

Dia menambahkan, terkait dengan usulan bansos telah dilakukan pendataan dan telah diproses sesuai ketentuan yang berlaku kepada pemerintah dan seluruh warga yang berhak.

“Apa yang beredar di media sosial dan ramai dibicarakan saat ini, meminta kepada yang berwajib agar mengusut tuntas permasalahan ini,” harapnya. (kanalkalimantan.com/ags)

 

Reporter : Ags
Editor : Bie

 


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->