Connect with us

Dispersip Kalsel

Jelang Beroperasi, Begini Protokol Mengunjungi Perpustakaan Palnam

Diterbitkan

pada

Dispersip Kalsel akan menerapkan protokol kesehatan jika layanan Perpustakaan Palnam dibuka kembali. Foto: Dispersip Kalsel for kanalkalimantan

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Menindaklanjuti rencana dibukanya kembali layanan Perpustakaan Palnam di bawah pengelolan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Kalimantan Selatan, dilakukan sejumlah persiapan. Tentunya, jika ada keputusan Pemprov Kalsel agar pelayanan perpustakaan dapat dibuka dengan mengikuti protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19.

“Ada beberapa hal yang diinformasikan sesuai dengan protokol kesehatan, sesuai dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 440830 Tahun 2020 dan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/328/2020, pengunjung di ruang deposit referensi dan perpustakaan umum dewasa untuk tempat duduk dan berdiri sebanyak 210 orang. Sedangkan untuk anak maksimal 150 orang dan Depo Arsip Pierre Tendean sebanyak 50 orang,” kata Kepala Dispersip Kalsel Dra. Hj. Nurliani Dardie, Selasa (2/6/2020) petang.

Ditambahkan Bunda Nunung –sapaan akrabnya- apabila masih banyak pengunjung baik di ruang perpustakaan maupun ruang deposit referensi, maka pengunjung akan diarahkan untuk ke gazebo yang disediakan. Jika ditotal dari seluruh gazebo yang ada, mampu menampung sebanyak 30 orang.

Dispersip Kalsel akan menerapkan protokol kesehatan jika layanan Perpustakaan Palnam dibuka kembali. Foto: Dispersip Kalsel for kanalkalimantan

Kendati belum difinalisasi, protokol untuk pengunjung Perpustakaan Palnam maupun Depo Arsip Pierre Tendean diantaranya seperti wajib menggunakan masker, mencuci tangan dan harus mengecek suhu tubuh. Jika suhu tubuh tidak melebihi 37,5 derajat celcius, maka pengunjung diperbolehkan masuk. Selain itu, pengunjung juga harus menerapkan physical distancing minimal satu meter.

Sedangkan protokol kesehatan bagi karyawan baik di Perpustakaan Palnam maupun Depo Arsip Pierre Tendean, diminta untuk mengatur jarak pengunjung antara 1 hingga 1,5 meter. Selain itu, karyawan juga diminta untuk memberi tanda jarak dari titik layanan utama untuk meminimalisir interaksi tatap muka.

Tentunya, karyawan Dispersip Kalsel juga diwajibkan menerapkan pola hidup bersih dan sehat (PHBS) dan selalu menggunakan masker dan sarung tangan. Serta mewajibkan pengunjung untuk menggunakan masker sebelum, selama dan selesai kunjungan.

“Diharapkan jika layanan perpustakaan dibuka pada saat ditentukan masyarakat pengunjung dan karyawan sudah melaksanakan protokol yang disepakati,” pugkas Bunda Nunung. (kanalklaimantan.com/fikri)

Reporter : fikri
Editor : cell

 


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->