Connect with us

Kabupaten Kapuas

Jaminan Kesejahteraan untuk PPPK, Pemkab Kapuas Rapat Bersama PT Taspen

Diterbitkan

pada

Pemerintah Kabupaten Kapuas mematangkan langkah sosialisasi PT Taspen bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di ruang rapat Sekretariat Daerah Kabupaten Kapuas, Kamis (15/1/2026). Foto: ags

KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS – Pemerintah Kabupaten Kapuas mematangkan langkah sosialisasi PT Taspen bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di ruang rapat Sekretariat Daerah Kabupaten Kapuas, Kamis (15/1/2026).

Kegiatan tersebut untuk mempersiapkan pelaksanaan bersama lintas perangkat daerah dipimpin Staf Ahli Bupati Kapuas Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia, Budi Kurniawan.

Budi Kurniawan menekankan bahwa sosialisasi PT Taspen bukan sekadar agenda rutin. Dia menyebut, kegiatan ini menyangkut pemahaman mendasar PPPK terhadap hak, kewajiban, serta program jaminan kesejahteraan yang akan mereka terima.

Baca juga: Demo Tolak Pilkada Melalui DPRD di Banjarmasin Diwarnai Ricuh

“Koordinasi menjadi kunci. Materi yang disampaikan harus jelas dan utuh, agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di kemudian hari,” ujarnya.

Menurut Budi, kebijakan terbaru PT Taspen berkaitan langsung dengan status kepegawaian PPPK. Karena itu, seluruh perangkat daerah diminta menyiapkan diri secara matang, mulai dari substansi materi hingga teknis pelaksanaan sosialisasi.

Rapat koordinasi ini dihadiri Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kapuas, perwakilan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Bagian Tata Pemerintahan, serta Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Kapuas.

Baca juga: Pansus DPRD Kapuas Kecewa, Sekda dan Kadis PUPR Absen Bahas LHP BPK RI

Melalui pertemuan tersebut, Pemkab Kapuas berharap terbangun sinergi yang solid antar perangkat daerah. Tujuannya satu memastikan informasi PT Taspen dapat diterima PPPK penuh waktu secara menyeluruh, akurat, dan mudah dipahami.

Komitmen ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Pemkab Kapuas dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada aparatur pemerintah.

Bagi pemerintah daerah, PPPK bukan sekadar pelaksana tugas, melainkan aset sumber daya manusia yang perlu dijaga profesionalisme dan kesejahteraan. (Kanalkalimantan.com/ags)

Reporter: ags
Editor: kk


iklan

Komentar

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca