Connect with us

Kriminal Banjarmasin

Jambret HP di Box Motor, MS Malah Ditumbangkan Korban yang Seorang Wanita

Diterbitkan

pada

Pelaku MS beserta barang bukti. Foto Polsek Banjarmasin Timur

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Ketemu apesnya, dialami seorang pelaku penjambretan berinisal MS (28). Alih-alih sempat menikmati hasil jerih payahnya, aksi begal warga jalan Sungai Baru, Gang Kelinci, Kelurahan Sungai Baru, Banjarmasin ini malah berhasil digagalkan korban sendiri, Rabu (15/7/2020).

Bahkan ia nyaris saja digebuki massa, jika saja tak diselamatkan oleh sebagian warga, pelaku hampir saja menjadi bulan-bulanan warga yang melihat kejadian tersebut.

Menurut Kapolsek Banjarmasin Timur AKP Susilo, kejadian bermula saat korban Farah Leihani (19), seorang perempuan warga jalan Simpang Kuin Selatan, Gang Keluarga, Kelurahan Kuin Selatan berkendara melintas di jalan Veteran menuju arah pusat kota.

Saat itu korban sedang berhenti di perempatan lampu lalu lintas jalan Veteran. Mendadak dari arah kiri korban datang pelaku dengn motor jenis matic Honda Spacy warna merah.

 

Baca juga: 5 Foto Seksi Hana Hanifah Dipenuhi Komentar Nyinyir Netizen

Tak pelak, pelaku langsung mengambil HP Samsung A10s warna hitam milik korban, yang diletakkan korban di box depan sebelah kiri motornya.

“Namun korban tak menyerah begitu saja, ia kemudian bangun dan mengejar pelaku hingga terjadi tarik-tarikan di antara keduanya hingga akhirnya pelaku juga jatuh dari motornya,”  kata Kapolsek.

Melihat kejadian itu, warga dan pengguna jalan yang saat itu tengah melintas di kawasan Veteran langsung mengamankan korban. Tak lama, warga pun langsung melaporkan peristiwa penjambretan itu kepada pihak kepolisian.

Baca juga: Perwali Banjarbaru tentang Protokol Kesehatan Masih Tuai Kontra

“Dengan adanya laporan, petugas kami langsung menuju lokasi kejadian untuk mengamankan pelaku dan membawanya ke Mapolsek Banjarmasin Timur guna dilakukan proses hukum lebih lanjut,” ujarnya.

Kapolsek pun mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mengenakan perhiasan berlebihan saat keluar rumah. Selain itu, ia mengingatkan bagi para pengendara untuk tidak meletakan barang berharga seperti HP dan dompet di box depan.

Baca juga : Hana Hanifah Siap Jika Dipanggil Polisi Lagi

“Karena hal itu dapat memancing niat jahat dari para pelaku kriminal,” tutup Kapolsek. Pelaku bakal dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. (kanalkalimantan.com/fikri)

Reporter : fikri
Editor : bie


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->