Connect with us

KRIMINAL HSU

Ibob, Pembobol SMPN 2 Sungai Pandan Dibekuk Polisi

Diterbitkan

pada

Ibob, tersangka pencurian di SMPN 2 Sungai Pandan. foto: polsek sungai pandan

KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI – Anggota Polsek Sungai Pandan meringkus spesialis pembobol sekolah berinisial BS alias Ibob  (21).

Tersangka Ibob diketahui merupakan warga Desa Sungai Sandung, Kecamatan Sungai Pandan (Alabio), Kabupaten HSU inim melakukan aksi pencurian di SMPN 2 Sungai Pandan di jalan Kesatuan, Desa Sungai Sandung, Kecamatan Sungai Pandan pada  Minggu (26/1/2020) sekitar pukul  22.00 Wita .

Dalam aksinya, Ibob sukses menggondol 1 set proyektor merk fokus, 1 buah printer merk Canon G4010, 1 buah kipas angin kecil merk Sekai,  1 buah mata kamera CCTV,  1 buah kompas dan uang tunai Rp 200.000.

Kapolres HSU melalui Kapolsek Sungai Pandan Iptu Agus Sumitro kepada Kanalkalimantan.com, Jum’at (31/1/2020) mengakui penangkapan tersangka Ibob sebagai respon atas laporan Kepala SMPN 2 Sungai Pandan Marjuni (57) yang geram atas tindakan pelaku pencurian di sekolahnya.

Barang bukti hasil curian tersangka Ibob. foto: polsek sungai pandan

Melalui informasi dari kepala sekolah, kronologi kejadian bermula saat pihak sekolah mendapati kondisi pintu ruang kantor yang terbuka dan kuncinya dirusak pada Senin 27 Januari 2020 pagi.

Usai dicek, ternyata beberapa barang-barang milik sekolah  sudah raib, sehingga pihak sekolah segera melapor ke Polsek. Sekolah pun mengalami  kerugian dengan taksiran sekitar Rp 9.925.000.

Usut punya usut, berdasarkan hasil penyelidikan  diperoleh informasi tentang  dugaan pelaku pencurian tersebut, selanjutnya personel Polsek Alabio di back up Unit Buser Polres HSU melakukan penangkapan tersangka Ibob di jalan Brigjen Hasan Baseri, Desa Muara Tapus, Kecamatan Amuntai Tengah, Kamis (30/1/2020) sekitar pukul  17.00 Wita.

Polisi menemukan barang bukti hasil curian di rumah tersangka berupa 1 set proyektor merk Fokus, sebuah kipas angin, sebuah kompas. Sedangkan untuk barang bukti lainya masih dilakukan pencarian, berupa printer dan Al Qur’an elektronik.

“Kami akan melakukan pencarian terhadap barbuk yang belum ditemukan tersebut dengan berkoordinasi bersama Unit Buser Polres HSU, sebab besar kemungkinan barang bukti tersebut dijual keluar wilayah HSU,” ujar Kapolsek.

Menurut Kapolsek Sungai Pandan, motif pelaku melakukan pencurian lantaran yang bersangkutan membutuhkan sejumlah dana untuk menebus sepeda motornya yang tergadai.

“Pelaku hanya seorang diri akan tetapi pelaku juga pernah melakukan hal yang sama di kantor PPL Alabio sekitar bulan Mei 2019,” bebernya. Saat ini tersangka bersama barang bukti di gelandang ke Mapolsek Alabio guna proses lebih lanjut. (kanalkalimantan.com/dew)

Reporter : Dew
Editor : Bie

 


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->