Connect with us

PILKADA BANJAR

H Rusli-Guru Fadhlan Sah Jadi Paslon, Muhaimin: Tuduhan Pengaduan Tidak Ditemukan  

Diterbitkan

pada

SK penetapan calon bupati dan calon wakil bupati H Rusli-KH Fadhlan Asy’ari yang diterima tim pemenangan. Foto: ist

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA – KPU Kabupaten Banjar tetapkan H Rusli- KH Fahdlan Ays’ari sebagai pasangan calon Bupati dan calon Wakil Bupati Banjar bersama dua Paslon lainnya di Pilbup Banjar, Rabu (23/9/2020).

Menjawab pertanyaan wartawan terkait dengan adanya pengaduan salah seorang warga tentang kelengkapan persyaratan Cabup-Cawabup H Rusli-Guru Fadhlan, Ketua KPU Kabupaten Banjar Muhaimin menegaskan, tidak ada masalah.

Sebab, jelas Muhaimin, setelah pihaknya memeriksa ke semua pihak terkait dari Kepolisan, hingga ke Kanwil Kumham, tidak ditemukan hal yang dituduhkan atau dilaporkan.

“Kami sudah melakukan pemeriksaan fisik laporan dan juga langsung ke lapangan atas tanggapan masyarakat terhadap Paslon H Rusli-Guru Fadhlan. Setelah dilakukan verifikasi tersebut tidak ada masalah dan Paslon bisa kami tetapkan,” tegas Muhaimin.

Penetapan secara resmi ini, setelah KPU Banjar menggelar rapat pleno tertutup penetapan calon Bupati dan calon Wakil Bupati Banjar di Ruang Media Center KPU Banjar di Martapura.

Ketua KPU Banjar Muhaimin. foto: wahyu

Selain menetapkan Cabup dan Cawabup H Rusli-Guru Fadhlan, KPU Banjar juga menetapkan 2 Paslon lainnya. Kedua Paslon Bupati Banjar lainnya tersebut, masing-masing H Saidi Mansyur-Idrus Alhabsyi dari jalur parpol, dan Andin Sofyanoor-KH Syarif Bustomi satu-satunya kandidat dari jalur perseorangan.

Pada pengumuman penetapan Paslon Bupati Banjar ini dihadiri seluruh Komisioner KPU Kabupaten Banjar dan Ketua KPU Banjar, Muhaimin. (kanalkalimantan.com/rdy)

Reporter : rdy
Editor : kk


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->