Kanal
H Korban Kekerasan Seksual Mendapat Pendampingan Khusus DPPPA HSU
AMUNTAI, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) pastikan berikan pendampingan khusus terhadap H (13) anak di bawah umur korban pencabulan.
“Untuk korban selama ini kami bantu pemulihan traumatik oleh tim Puspaga (Pusat Pembelajaran Keluarga)
Termasuk psikolog dan adminnya,” ujar Kepala DPPPA HSU Hj Gusti Iskandariah kepada Kanalkalimantan.com, Rabu (4/9).
Dikatakannya, tim Puspaga memberikan pendampingan tergantung kesepakatan dengan keluarga korban ada yang hingga berulang kali tergantung traumatik yang didapat, psikolog melayani sampai korban sudah merasa terlindungi.
“Kemarin sudah kami lakukan kunjungan dan koordinasi degan aparat desa dan orang tua korban, syukur anaknya sudah mau sekolah, hari ini akan konseling di kantor kami,” ujar Gusti.
Dirinya menambahkan, atas kasus ini diharapkan peranan orangtua untuk lebih meningkatkan pengawasan kepada anak, utamanya terkait dengan pergaulan.
Diketahui, kasus dugaan pencabulan dan pengancaman ini telah ditangani oleh Polres HSU sementara terlapor, yakni MH (19) masih menjalani proses lebih lanjut.
Lantaran H (13) yang masih dibawah umur dan masih duduk di bangku sekolah Dasar (SD) menjadi korbannya, maka tersangka terancam Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 Pasal 81 Ayat (1) tentang Perlindungan Anak. (dew)
Editor : Bie
-
HEADLINE1 hari yang laluAlasan Kesehatan, Wakil Wali Kota Wartono Ajukan Pengunduran Diri
-
Kabupaten Banjar2 hari yang laluPemkab Banjar Serahkan Bantuan Mesin dan Perlengkapan Pemadam untuk 75 BPK
-
HEADLINE1 hari yang laluPenampang Saluran Drainase di Ahmad Yani Km 33,5 Tak Mampu Tampung Air
-
HEADLINE2 hari yang laluKualitas Udara Membaik, Pembelajaran Tatap Muka di Palangka Raya Kembali Normal
-
Kabupaten Kapuas2 hari yang laluJangan Lengah dari Ancaman Karhutla, Bupati Kapuas Perkuat Sinergi Lintas Sektor
-
Bisnis1 hari yang laluKalsel Membidik sebagai Pusat Gerbang Logistik Kalimantan




