Connect with us

Hukum

Gudang Pembuatan Tuak Akhirnya Dibongkar Satpol PP Banjarbaru

Diterbitkan

pada

Pembongkaran gudang tempat pembuatan tuak di Kelurahan Sungai Ulin oleh Satpol PP Banjarbaru disaksikan warga. Foto : satpol pp banjarbaru

BANJARBARU, Gudang pembuatan minuman beralkohol jenis tuak di Kelurahan Sungai Ulin, Kota Banjarbaru akghirnya dibongkar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) usai ditemukan 670 liter tuak siap jual, Rabu (10/7) pukul 10.00 Wita.

Melalui Seksi Binwasluh dipimpin Safrudin PB SE didampingi  PPNS Dooni Kusworo SE, beserta anggota linnya, petugas melakukan pembongkaran bangunan yang terbuat dari bahan kayu tersebut disaksikan oleh warga sekitar.

“Pembongkaran ini telah disepakti oleh pemilik sebagai bukti janji untuk tidak mengulangi kegiatan serupa. Proses pembongkaran disaksikan oleh Ketua RT 06 dan perangkat, tokoh agama dan juga warga sekitar,” kata Dooni Kusworo.

Sebelumnya, Satpol PP Kota Banjarbaru mengamankan minuman keras jenis tuak sebanyak 670 liter yang sudah siap jual, Selasa (9/7) siang. Didapati 670 liter tuak, dari laporan warga terkait sebuah rumah di wilayah Kelurahan Sungai Ulin, yang memperjual belikan miras jenis tuak.

Petugas pun menemukan duah buah jerigen berisi 35 liter yang berisikan tuak. Di lokasi sama,  di balik pintu seng petugas mendapati didapati tiga tong berisi 200 liter tuak yang siap jual.

Pria berinisial TD (27) ikut diamankan, saat ditanyai, pria tersebut berdalih tuak bukan miliknya. TD pun sempat menolak saat ingin dibawa ke kantor Satpol PP Banjarbaru untuk dimintai keterangan karena barang tersebut bukan miliknya.

Seteleh diberi pengertian, pria tersebut akhirnya mau di bawa ke untuk diminta keterangan lebih lanjut. (rico)

Reporter : Rico
Editor : Bie


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->