Connect with us

Kota Banjarbaru

Gelar Mutasi, Ini 7 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Pemko Banjarbaru

Diterbitkan

pada

Walikota melantik tujuh pejabat tinggi pratama lingkup pemko Banjarbaru Foto: Devi

BANJARBARU, Walikota Banjarbaru H Najdmi Adhani melantik tujuh pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkup Pemko Banjarbaru, Rabu (24/1). Turut diambil sumpah pada pelantikan tersebut Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas. Dimana terdapat 43 orang yang mendapatkan promosi, 34 orang mutasi, 1  orang mutasi diagonal dan 3 perubahan nomenklatur.

Hadir dalam pelantikan dan pengambilan sumpah Wakil Walikota H Darmawan Jaya Setiawan, Ketua DPRD H AR Irwansyah, Sekdako Drs H Said Abdullah MSi, dan jajaran FKPD Kota Banjarbaru.

Bersamaan dengan kegiatan itu, juga dilaksanakan penyerahan Dokumen Pelaksana Anggaran (DPA) SKPD sebagai langkah awal dimulainya pelaksanaan kegiatan pembangunan tahun anggaran 2018. Ini merupakan sebagai tanggung jawab Kepala SKPD setelah menerima DPA untuk menyampaikan perjanjian kinerja tahun 2018 kepada Walikota Banjarbaru.

Proses penyusunan APBD Kota Banjarbaru tahun anggaran 2018 telah dilakukan melalui tahapan-tahapan sebagaimana yang diamanatkan dalam Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 14 tahun 2017 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun anggaran 2018 dan Peraturan Walikota Banjarbaru  Nomor 87 tahun 2017 tentang penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun anggaran 2018.

“Semoga saudara mampu melaksanakan amanah jabatan ini, sesuai dengan tugas dan tanggung jawabnya masing-masing. Pelaksanaan promosi dan mutasi jabatan adalah merupakan hal yang biasa dalam penyelenggaraan pemerintahan, dengan tujuan untuk peningkatan karir Aparatur Sipil Negara sebagai wujud nyata dari grand design reformasi birokrasi yang dicanangkan pemerintah dalam rangka mewujudkan aparatur yang profesional di Kota Banjarbaru,” tegas Nadjmi.

Hal ini sesuai dengan amanat Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, yang menjelaskan bahwa profesionalitas aparatur sangat ditentukan oleh kompetensi yang dimiliki. Yakni karakteristik dan kemampuan kerja aparatur yang mencakup aspek pengetahuan (knowledge), ketrampilan (skill) dan sikap perilaku (attitude). “Pelantikan hari ini tidak hanya bersifat seremonial dan hanya mengisi kekosongan jabatan belaka, namun lebih dari itu harus dimaknai sebagai momentum untuk memulai kinerja dan pengabdian yang lebih progresif, lebih profesional, dan lebih inovatif,” tambahnya.

Sehubungan dengan penyerahan dokumen pelaksana anggaran SKPD tahun anggaran 2018, yang perlu menjadi perhatian khususnya bagi pengguna anggaran, PPTK, serta bendahara SKPD untuk segera mempersiapkan pelaksanaan kegiatan yang menjadi tanggungjawab SKPD masing-masing, laksanakan sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, tujuh ASN yang naik jabatan adalah Drs Rahmat Taufik MSi dari Camat Landasan Ulin menjadi Inspektur Kota Banjarbaru. Kanafi SIP MM dari sekretaris Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah Kota Banjarbaru menjadi Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah Kota Banjarbaru. Drs Abdul Basid MM dari Camat Banjarbaru Selatan menjadi Kepala Dinas Perdagangan Kota Banjarbaru, Johan Arifin AP MM dari Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Banjarbaru menjadi Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Banjarbaru, Hidayaturahman SSos MSi dari Kepala Bagian Kerjasama dan Keagrarian pada Setdako Banjarbaru menjadi Kepala Dinas Pemuda Olahraga, Kebudayaan dan Pariwisata Kota Banjarbaru.

Sementara Siti Hamdah SP MT dari Sekretaris Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kota Banjarbaru menjadi Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan Kota Banjarbaru. H Marhain Rahman SSos MAP dari Sekretaris Satuan Polisi Pamong Praja Kota Banjarbaru menjadi Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Banjarbaru. (devi)

Reporter: Devi
Editor: Chell


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->