Connect with us

Kabupaten Kapuas

Gaji 13 PNS Pemkab Kapuas Dicairkan 11 Juni

Diterbitkan

pada

Sekda Kabupaten Kapuas Drs Septedy MSi. Foto: ags

KANALKALIMANTAN. COM, KUALA KAPUAS – Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas mendapat kabar gembira, pasalnya tanggal 11 Juni 2021 gaji ke-13 dicairkan.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kapuas Drs Septedy MSi, Rabu (9/6/2021) siang, menyampaikan perihal pencairan gaji ke-13 para PNS atau ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas akan dicairkan pada 11 Juni 2021.

“Pencairan gaji ke-13 yang akan diterima PNS sama seperti gaji perbulan. Ada tunjangan daerah, tunjangam keluarga dan beras,” kata Sekda Kapuas Drs Septedy M Si.

Sekda Kapuas mengucapkan terima kasih kepada pemerintah pusat dan Pemerintah Kabupaten Kapuas terkait pencairan gaji ke-13 pada tanggal 11 Juni 2021.

 

Gaji ke-13 ini, kata Sekda Kapuas, setidaknya bisa membantu PNS/ASN untuk keperluan bagi anak-anak menghadapi tahun ajaran baru. “Juga memberikan semangat dan meningkatkan kinerja,” kata Drs Septedy.

Sementara itu, ditambahkan Kepala BPKAD Kabupaten Kapuas, Yan Hendri Ale, total jumlah ASN di lingkungan Pemkab Kapuas sebanyak 5.908  orang. Juga termasuk Bupati Kapuas, Wabup Kapuas dan anggota DPRD Kapuas.

“Dana untuk pembayaran gaji ke-13 tersebut 28 miliar rupiah,” kata Kepala BPKAD Kapuas.

“Saat ini secara teknis pembayaran sudah dipersiapkan. Sekda Kapuas juga sudah membuat surat edaran untuk itu,” tandas Kepala BPKAD Kapuas. (kanalkalimantan.com/ags)


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->