KRIMINAL HSU
Gadaikan Motor untuk Bayar Utang, FA Diringkus Polisi
KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Hulu Sungai Utara (HSU) mengamankan seorang laki-laki berinisial FA, karena diduga melakukan penggelapan sebuah sepeda motor.
Kapolres HSU AKBP Pipit Sudartayno melalui Kasat Reskrim Iptu Kamarudin mengatakan , tersangka diamankan oleh Unit Jatanras Sat Reskrim Polres HSU di sebuah rumah di desa Harusan RT 01 Kecamatan Amuntai Tengah, Kabupaten HSU, Kamis (13/8/2020) sekitar jam 15.00 Wita.
FA dilaporkan karena diduga menjaminkan sepeda motor merk Yamaha Mio milik kawannya sendiri ditanpa sepengetahuan korban. Uang yang didapat dari motor gadaian itu digunakan oleh tersangka untuk membayar hutang tersangka
“Padahal korban pelapor mempercayakan untuk menjual sepeda motor itu,” ungkap Iptu Kamarudin.
Karena FA tidak kunjung mengembalikan sepeda motor tersebut, maka kurang lebih lima bulan, akhirnya dilaporkan ke Mapolres HSU jajaran Polda Kalsel.
“Selanjutya tersangka diproses secara hukum, sesuai pasal 372 dan atau 378 KUHP,” tegas Iptu Kamarudin. (kanalkalimantan.com/dew)
Reporter: Dew
Editor : Bie
-
Kalimantan Selatan2 hari yang lalu11 Korban Kapal Virgo Transport 8 Kembali Ditemukan
-
Kalimantan Selatan1 hari yang lalu32 Korban Kapal Virgo Proses Identifikasi, 25 Orang Berhasil Diidentifikasi
-
PTAM INTAN BANJAR2 hari yang laluPTAM Intan Banjar dan Pemko Banjarbaru Jawab Tantangan Krisis Air Bersih dan Penanganan Karhutla
-
Budaya2 hari yang laluPentas Seni “Tujuh Sumbu Budaya di Nagara Dipa”
-
HEADLINE2 hari yang laluHujan Tak Redakan Asap Tebal Karhutla di Palangka Raya
-
HEADLINE2 hari yang lalu71 Korban Kapal Virgo Masih dalam Pencarian, Operasi SAR Diperpanjang


