DPRD BANJARBARU
Fraksi Demokrat DPRD Banjarbaru Apresiasi Raperda Ketenagakerjaan
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Fraksi Partai Demokrat DPRD Kota Banjarbaru mengapresiasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang ketenagakerjaan yang diusulkan pemerintah kota.
Juru bicara Fraksi Partai Demokrat Banjarbaru Rizal Siregar mengatakan, Raperda Ketenagakerjaan tepat di tengah dinamika ekonomi lokal dan keterbatasan lapangan kerja, termasuk untuk regulasi di Kota Idaman.
“Perubahan pola ekonomi yang cepat, terutama di sektor perdagangan, jasa kecil, dan konstruksi ringan, menjadi alasan penting perlunya regulasi baru yang lebih adaptif, terutama bagi tenaga kerja di Banjarbaru,” ujarnya.
Menurut Rizal, Fraksi Demokrat menilai tekanan ekonomi makro membuat sektor formal lesu dan mendorong banyak tenaga kerja beralih ke sektor informal agar tetap memperoleh penghasilan.
Baca juga: Beras Lokal di Pasar Bauntung Naik, Stok Aman
Rizal menekankan, penting bagi pemerintah kota untuk berinisiatif membentuk regulasi ketenagakerjaan yang relevan dengan kondisi saat ini untuk memberikan perlindungan dan membuka peluang pencari kerja.
“Raperda Ketenagakerjaan fokus pada empat hal utama, mulai dari menjamin hak-hak tenaga kerja, mendorong iklim usaha yang kondusif, menyediakan pelatihan serta penempatan kerja berbasis kompetensi,” sebutnya.
Dikatakan, fokus keempat adalah melindungi setiap pekerja dari praktik diskriminasi maupun eksploitasi agar mereka tenang menjalani pekerjaan dan terlindungi dari hal-hal yang tidak diinginkan dan merugikan mereka.
Raperda diperlukan untuk penyesuaian regulasi yakni Perda Nomor 10 Tahun 2014 tentang Pemberdayaan Tenaga Kerja Daerah, agar sesuai kebutuhan dan tantangan ketenagakerjaan di Banjarbaru.
Baca juga: 12 Meninggal Dunia dari 55 Laka Lantas Sepanjang 2025 di Banjarbaru
“Raperda ini diharapkan menjadi payung hukum tidak hanya melindungi tenaga kerja, tetapi juga mendorong pertumbuhan ekonomi daerah melalui peningkatan kompetensi dan kesejahteraan masyarakat,” katanya.
Rizal Siregar menegaskan, pandangan umum fraksinya sudah disampaikan melalui rapat paripurna dan sepakat Raperda dibahas lebih lanjut melalui panitia khusus yang dibentuk DPRD bersama pemerintah kota. (Kanalkalimantan.com/wanda)
Reporter: wanda
Editor: bie
-
Kalimantan Selatan3 hari yang laluWalhi Kalsel Tantang Menteri LH yang Baru Akhiri Persoalan Lingkungan
-
PTAM INTAN BANJAR2 hari yang laluLibur Hari Buruh Nasional, PTAM Intan Banjar Sesuaikan Jadwal Pelayanan
-
Infografis Kanalkalimantan1 hari yang laluMay Day 2026 : Ancaman Nyata AI di Dunia Kerja
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara2 hari yang laluWarga – Polisi Lakukan Perbaikan Jembatan Desa Jingah Bujur
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara2 hari yang laluTest Event Kejurnas dan Kejurda Menuju HSU Tuan Rumah Porprov 2029
-
Kota Banjarbaru2 hari yang laluOptimalisasi Penyelenggaraan Transportasi, Pemko Banjarbaru – Kemenhub RI Jalin Kerja Sama



