Hukum
Dua Kali Pernah di Penjara, Pria Ini Jebol Uang Kotak Amal
BANJARBARU, Bemodal laporan cepat yang masuk ke Aplikasi Siharat, Polsek Banjarbaru Kota meringkus pelaku pencurian kotak amal, Selasa (24/9). Saat terdengar alarm panic dari aplikasi Siharat sekitar pukul 01.00, anggota Polsek Banjarbaru Kota dipimpin Kasubnit 1 Reskirm Aiptu Widodo Budi bersama anggota unit patroli langsung meluncur ke lokasi adanya laporan.
Warga melaporkan adanya orang mencurigakan di sekitar rumah makan Swarga jalan A Yani Km 35. Saat dipantau, benar ternyata orang yang dicurigai tersebut adalah pelaku pencurian kotak amal yang diletakkan di depan rumah makan Swarga. Tidak pikir panjang pihak kepolisian langsung membekuk pelaku tanpa perlawanan.
Aiptu Widodo menuturkan pelaku ialah Hasbianoor (23) warga Kertak Hanyar dan dari pengakuan tersangka telah melakukan melakukan pencurian sebanyak 3 buah kotak amal.
“Keterangan tersangka tidak tanggung-tanggung sebanyak 3 kotak amal sudah dicuri pelaku. Alat yang digunakan pelaku saat aksinya yaitu obeng dan tang,†katanya.
Diketahui, pelaku Hasbianoor merupakan residivis yang telah 2 kali masuk penjara. Saat melakukan aksi pencurian di rumah makan Swarga itu, Hasbianoor sempat mendapatkan uang tuan Rp 2,4 juta. Rencananya uang hasil dari pencurian kotak amal tersebut akan digunakan untuk berbelanja dan berfoya-foya.
Sementara itu, Kapolsek Banjarbaru Kota Kompol Purbo Raharjo mengatakan, pelaku termasuk nekat dalam melakukan aksinya karena lokasi rumah makan Swarga sangat berdekatan dengaan Mapolsek Banjarbaru Kota.
“Kasus ini akan kami kembangkan lagi karena masih kemungkinan ada TKP lain yang pernah dikerjai pelaku dan saya turut mengucapkan terimakasi kepada masyarakt yang dengan cepat meninformasikan kepada kami setelah melihat orang yang mencurigakan,†ujarnya. (rico)
Editor: Abi Zarrin Al Ghifari
-
HEADLINE1 hari yang lalu
Kadisdikbud Kalsel Masih Tak Kunjung Muncul ke Publik
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Pejabat ke Luar Daerah Diduga Tanpa Izin, Pj Sekda Banjarbaru Meradang
-
Kota Banjarbaru1 hari yang lalu
KPU Banjarbaru Beri Waktu 3 Hari Perbaikan Persyaratan Paslon
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Unjuk Rasa di Kantor Gubernur, Pendemo Minta Pencopotan Kadisdikbud Kalsel
-
Kota Banjarmasin19 jam yang lalu
Belum Memenuhi Syarat, Tiga Paslon Pilwali Banjarmasin Diberi Waktu Perbaikan
-
Hukum3 hari yang lalu
Mantan Ketua KPU Banjarbaru Divonis 6 Bulan Penjara, Kasus ‘Jualan’ Tambahan Suara Caleg