Connect with us

Kabupaten Tanah Bumbu

DPRD Tanbu Gelar Paripurna Jawaban Atas Dua Raperda Inisiatif

Diterbitkan

pada

Paripurna DPRD Tanbu atas dua Raperda Inisiatif Dewan.  Foto: ftr

KANALKALIMANTAN.COM, BATULICIN – DPRD Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) menggelar rapat paripurna penyampaian jawaban legislatif atas pendapat Bupati terhadap dua Raperda inisiatif, Senin (18/7/2022) siang.

Ketua DPRD Tanbu yang diwakili Wakil Ketua II Agoes Rakhmadi menyampaikan apresiasi terhadap eksekutif yang telah memberikan tanggapan positif atas dua Raperda yang diinisiasi oleh DPRD Tanbu.

Pertama terkait dengan Raperda Tentang Desa Wisata, pihaknya sepakat dengan pendapat pihak eksekutif bahwa Raperda itu diharapkan mempunyai peranan penting untuk memajukan kesejahteraan masyarakat.

Melalui pemerataan kesempatan berusaha dan lapangan kerja, optimalisasi potensi ekonomi dan karakteristik desa, serta mengangkat dan melindungi nilai budaya agama adat istiadat, dan serta menjaga kelestarian alam.

 

Baca juga  : Pasukan Lanal Kotabaru ‘Serbu’ Pantai Sarang Tiung 

Selain itu penekanan-penekanan substansi Raperda Tentang Desa Wisata ini, tentunya untuk meningkatkan pemberdayaan desa melalui peningkatan pengetahuan, sikap, keterampilan, perilaku, kemampuan, kesadaran serta pemanfaatan sumber daya melalui penetapan kebijakan program kegiatan dan pendampingan yang sesuai dengan prioritas kebutuhan masyarakat Kabupaten Tanah Bumbu.

Kemudian terkait pendapat eksekutif terhadap Raperda Penyelenggaraan Kemudahan, Perlindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro. Raperda ini diharapkan pihak legislatif dapat menumbuhkan kembangkan koperasi dan usaha mikro.

“Pemerintah daerah nantinya harus mengeluarkan kebijakan, dalam mendorong dan memberikan kemudahan perlindungan dan pemberdayaan koperasi dan usaha mikro serta peluang berusaha di Kabupaten Tanah Bumbu,” katanya.

Namun, meski pihak eksekutif telah menerima dua buah Raperda inisiatif dari DPRD Tanah Bumbu, pihak legislatif secara terbuka masih membutuhkan masukan dan saran yang dapat disampaikan pada tahapan pembahasan selanjutnya. Hal ini agar dua buah Raperda ini bisa semakin baik dan berjalan secara maksimal.

Baca juga : Job Fair Banjarbaru 2022 Dibuka, 20 Perusahaan Tawarkan 392 Lowongan Kerja

“Pendapatan eksekutif termasuk semua masukan dan saran terhadap dua buah raperda inisiatif ini nantinya, akan menjadi bahan untuk menyempurnakan Raperda ini, sehingga melalui Bapemperda DPRD Kabupaten Tanah Bumbu, dua buah Raperda ini akan dilakukan pembahasan dalam agenda pembahasan selanjutnya,” kata Agoes. (Kanalkalimantan.com/ftr)

Reporter : ftr
Editor : cell


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->