Connect with us

DPRD KOTABARU

DPRD Sepakat Perizinan Berusaha Perlu Dibikin Perda

Diterbitkan

pada

Anggota Pansus II DPRD Kotabaru, Arbani menyampaikan hasil rapat bersama. Foto: Istimewa

KANALKALIMANTAN.COM, KOTABARU – DPRD Kotabaru khususnya Pansus II pada saat rapat paripurna, Senin (10/4/2023) kemarin, telah menyampaikan satu buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).

Salah satu anggota Pansus II, Arbani mengatakan bahwa, dari hasil rapat pembahasan dengan SKPD terkait dan berdasar masukan-masukan yang positif dari berbagai pihak maka diperoleh hasil kesepakatan bersama.

“Hasil koreksi dan perbaikan-perbaikan yang telah disepakati bersama adalah, tidak adanya perubahan tentang penyelenggaraan perizinan berusaha di daerah.

Ditambah, pasal tentang inovasi pemerintah daerah sebagai mana tertuang dalam draft raperda yang telah di finalisasi bagian hukum Setda Kotabaru,” tutur dia.

Baca juga: Kloter 1 Haji Embarkasi Banjarmasin Terbang 29 Mei, Jemaah Diminta Terus Jaga Kesehatan

Pihaknya dari legislatif memberikan apresiasi kepada pemerintah daerah yang mana telah mendorong proses pembahasan Raperda tentang penyelenggaraan perizinan berusaha di daerah, yang akhirnya mendapatkan persetujuan bersama untuk dijadikan sebuah aturan daerah.

Dia mengatakan lebih jauh, juga tentunya kepada semua pihak yang telah berperan aktif dalam proses pembahasan, lebih khusus kepada Bupati Kotabaru yang memberikan tugas kepada jajarannya untuk aktif dalam pembahasan Raperda ini.

“Dengan begitu proses pembahasan Raperda tersebut telah selesai, maka diharapkan agar dibuatkan aturan teknisnya, yaitu peraturan bupati,” tandas dia. (Kanalkalimantan.com/muhammad)

Reporter: muhammad
Editor: Dhani


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->